Jelang Pemilu 2024, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat KTP Palsu di Batam
Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Budi menyebut, para pelaku juga melayani pembuatan ijazah dan kartu keluarga palsu. "Mereka mengaku sudah beroperasi sejak emtat tahun lalu. Untuk satu KTP, SIM, dan kartu keluarga palsu, para pelaku meminta biaya Rp50 ribu-150 ribu. Sedangkan untuk ijazah palsu, pelaku mematok harga Rp250 ribu-500 ribu," ujarnya.
Baca juga: Garang saat Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria Manado Tersungkur Kakinya Ditembus Timah Panas
Salah satu pelaku pemalsuan dokumen, Sigit mengaku menjalankan bisnis pembuatan dokumen palsu sejak awal tahun 2019 lalu. Kebanyakan dokumen seperti KTP, dan ijazah palsu yang dipesan, digunakan untuk mencari pekerjaan.
Para pelaku pemalsuan dokumen tersebut, kini dijebloskan ke sel tahanan Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 263 ayat 1, dan Pasal 264 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca juga: Garang saat Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria Manado Tersungkur Kakinya Ditembus Timah Panas
Salah satu pelaku pemalsuan dokumen, Sigit mengaku menjalankan bisnis pembuatan dokumen palsu sejak awal tahun 2019 lalu. Kebanyakan dokumen seperti KTP, dan ijazah palsu yang dipesan, digunakan untuk mencari pekerjaan.
Para pelaku pemalsuan dokumen tersebut, kini dijebloskan ke sel tahanan Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 263 ayat 1, dan Pasal 264 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :