Jelang Pemilu 2024, Polisi Bongkar Sindikat Pembuat KTP Palsu di Batam

Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:26 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024,...
Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengungkap sindikat pembuat KTP dan ijazah palsu di Kota Batam. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, Satreskrim Polresta Barelang, berhasil mengungkap sindikat pembuat KTP dan ijazah palsu. Penangkapan sindikat pembuatan KTP dan ijazah palsu tersebut, dilakukan di dua lokasi di Kota Batam.

Baca juga: KTP Palsu dan Pilkada DKI

Dari hasil penyelidikan polisi, sindikat pembuat KTP dan ijazah palsu ini, sudah beroperasi sejak empat tahun lalu. Unit V Satreskrim Polresta Barelang, menangkap lima orang pelaku pembuat KTP dan ijazah palsu, yakni Sigit, Dede, Jensen, Ahmadi, dan Dedi.



Kelima pelaku pembuat KTP dan ijazah palsu tersebut, menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, menjalankan bisnisnya di dua tempat berbeda. "Terungkapnya kasus pemalsuan dokumen ini, berawal saat pelaku membuat KTP untuk seorang pemesan," ungkapnya.

Baca juga: Ngeri! Pelajar Aceh Nekat Selundupkan 2 Kg Sabu Lewat Bandara Kualanamu

KTP palsu buatan pelaku tersebut, sangat mirip dengan aslinya, karena ada dugaan blangko yang digunakan pelaku adalah asli. Selain mencetak KTP palsu, para pelaku juga sudah mengeluarkan ratusan surat izin mengemudi (SIM) palsu keluaran Polresta Barelang.

Budi menyebut, para pelaku juga melayani pembuatan ijazah dan kartu keluarga palsu. "Mereka mengaku sudah beroperasi sejak emtat tahun lalu. Untuk satu KTP, SIM, dan kartu keluarga palsu, para pelaku meminta biaya Rp50 ribu-150 ribu. Sedangkan untuk ijazah palsu, pelaku mematok harga Rp250 ribu-500 ribu," ujarnya.

Baca juga: Garang saat Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria Manado Tersungkur Kakinya Ditembus Timah Panas

Salah satu pelaku pemalsuan dokumen, Sigit mengaku menjalankan bisnis pembuatan dokumen palsu sejak awal tahun 2019 lalu. Kebanyakan dokumen seperti KTP, dan ijazah palsu yang dipesan, digunakan untuk mencari pekerjaan.

Para pelaku pemalsuan dokumen tersebut, kini dijebloskan ke sel tahanan Polresta Barelang, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 263 ayat 1, dan Pasal 264 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email
Diperiksa 4 Jam, Saksi...
Diperiksa 4 Jam, Saksi Pelapor Dugaan Ijazah Rismon Sianipar Dicecar 26 Pertanyaan
Terima Salinan Ijazah...
Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta, Bonatua Silalahi Tunjukan Bentuknya
PN Surakarta Gelar Sidang...
PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan Perdata Ijazah Jokowi
Aktivis Benny Parapat...
Aktivis Benny Parapat Laporkan Andi Azwan dan Joshua Sinambela ke Polda Metro
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Optimistis Kasus Roy...
Optimistis Kasus Roy Suryo Segera P21, Pakar Hukum: Berkas Sudah di JPU
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved