Jelang Kedatangan Jokowi ke Bali, Spanduk Ganjar dan PDIP Dibongkar Satpol PP

Selasa, 31 Oktober 2023 - 14:55 WIB
loading...
Jelang Kedatangan Jokowi ke Bali, Spanduk Ganjar dan PDIP Dibongkar Satpol PP
Sejumlah baliho pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diturunkan oleh Satpol PP di Gianyar, Bali jelang kunjungan Presiden Jokowi, Selasa (31/10/2023). Foto/iNews TV/K Catur Kusumaningrat
A A A
GIANYAR - Jelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Gianyar, Bali sejumlah baliho pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD diturunkan oleh Satpol PP, Selasa (31/10/2023).

Pantauan di lapangan, petugas Satpol PP lebih dari empat orang tampak membongkar baliho bergambar Ganjar dan Mahfud. Baliho tersebut dipasang di pinggir jalan menggunakan bambu. Namun diturunkan Satpol PP. Tak hanya baliho, petugas juga menurunkan bendera PDIP.



Kendati begitu, hingga berita ini dibuat, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait penurunan bendera dan baliho.

Namun, benda dan baliho tersebut diperkirakan baru dipasang pada malam hari, sebelum kedatangan Joko Widodo.



Diduga bendera sengaja dipasang untuk mengingatkan Jokowi, bahwa dua sebagai kader PDI Perjuangan.

Diketahui, sesuai rencana presiden Joko Widodo mengunjungi Gianyar Bali dan berkunjung langsung ke SMKN 1 Sukawati Pasar Bulan dan juga Balai Budaya Desa Batubulan.



Presiden akan membagikan paket sembako kepada warga dari tujuh desa di Batubulan kurang lebih seribu orang.

Diketahui, alat peraga partai politik tidak boleh menutupi perlengkapan jalan dan pandangan pengguna jalan.

Kemudian, lokasi gedung atau kantor milik pemerintah dan fasilitas umum yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye meliputi gedung perkantoran, rumah dinas, rumah milik pejabat pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan perwakilan instansi vertikal.

Selain itu, tidak boleh dipasang di sekitar rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, sarana prasaran pendidikan, tempat ibadah, tiang, gardu listrik dan telepon, perlengkapan lalu lintas, kawasan terminal, jembatan depan kantor sekretariat parpol lain, dan pohon serta turunan jalan lainnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)