Baru Dibeli, Mobil Warga Kulonprogo Dilarikan Maling dari Garasi

Kamis, 14 September 2017 - 12:50 WIB
Baru Dibeli, Mobil Warga Kulonprogo Dilarikan Maling dari Garasi
Baru Dibeli, Mobil Warga Kulonprogo Dilarikan Maling dari Garasi
A A A
KULONPROGO - Seorang warga Pedukuhan VII Desa Garongan, Kecamatan Panjatan, Kulonprogo DIY, Parwanto (43) menjadi korban pencurian. Mobil Daihatsu Xenia keluaran 2017 yang baru dia beli beberapa pekan lalu, berhasil dibawa kabur pencuri dari garasinya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Panjatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wahyu Sudadi memaparkan, dari keterangan korban, Kamis (14/9/2017), sekitar pukul 02.00 WIB, anaknya Ahmad Sukma sempat terbangun dari tidurnya. Saat itu, Ahmad melihat ada pria mengenakan sebo di dalam rumah. Namun karena dalam kondisi mengantuk, Ahmad mengira pria itu orang tuanya sehingga dia kembali tidur.

Aksi pencurian baru diketahui korban pada pagi hari. Saat terbangun, dia kaget melihat mobil barunya yang dia parkir di garasi sudah tidak ada lagi. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan melewati jendela yang rusak dan tidak terkunci.

“Dari situlah pelaku membawa kabur dompet, telepon seluler, dan kunci mobil beserta mobil, sebelum akhirnya kabur. Sampai sekarang kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian mobil tersebut,” papar AKP Wahyu Sudadi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5242 seconds (0.1#10.140)