Pelaku Pembacokan Pak Ogah di Cimahi Diringkus Polisi, Motifnya Tersinggung Ucapan Korban
Selasa, 31 Oktober 2023 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti kasus penganiayaan tersebut. Di antaranya sebilah golok yang digunakan pelaku B untuk membacok Pak Ogah dan baju yang digunakan korban. "Kita sudah menyita barang bukti golok kemudian baju korban," ucap dia.
Berdasarkan keterangan, beber Aldi, peristiwa pembacokan itu bermula ketika korban sedang menjalani aktivitasnya sebagai Pak Ogah. Kemudian datang empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.
"Sempat terjadi sedikit ucapan yang menyinggung keempat orang ini. Gak lama kemudian pelaku datang kembali setelah mengambil golok kemudian menganiaya korban," terang Aldi.
Ia mengatakan, antara pelaku dan korban kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berdasarkan keterangan, beber Aldi, peristiwa pembacokan itu bermula ketika korban sedang menjalani aktivitasnya sebagai Pak Ogah. Kemudian datang empat orang yang menggunakan dua sepeda motor.
"Sempat terjadi sedikit ucapan yang menyinggung keempat orang ini. Gak lama kemudian pelaku datang kembali setelah mengambil golok kemudian menganiaya korban," terang Aldi.
Ia mengatakan, antara pelaku dan korban kemungkinan saling mengenal. Akibat perbuatannya itu, khusus B yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(hri)
Lihat Juga :