Kabur usai Tabrak Korban hingga Tewas, Pengemudi Mobil Mewah Fortuner Ditangkap di Jambi
loading...
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Pengemudi mobil mewah Fortuner yang melakukan tabrak lari di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hingga menewaskan korbannya berhasil ditangkap. Pelaku tabrak lari tersebut, ditangkap anggota Satlantas Polres Lubuklinggau, setelah sempat kabur ke wilayah Jambi.
Tim Satlantas Polres Lubuklinggau, yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Setyahadi berhasil menangkap pelaku tabrak lari, dan barang bukti mobil yang digunakan dalam tabrak lari tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, tim Satlantas Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri ke wilayah Singkut, Provinsi Jambi, pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Agus Gunawan, bersama dua anggota Gakkum Satlantas Polres Lubuklinggau, Aipda David Fikiri, Bripka Hendri Aprianto, dan dibantu Bripda Taufik anggota Satlantas Polres Muratara, hingga terungkapnya kasus ini," kata Indra.
Ditambahkan Indra, selaku pimpinan ia sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggotanya, sehingga dengan cepat berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Pengungkapan kasus tabrak lari ini, juga tidak lepas adanya dukungan dari masyarakat.
Peristiwa tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, terjadi pada Sabtu (28/10/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Tim Satlantas Polres Lubuklinggau, yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Setyahadi berhasil menangkap pelaku tabrak lari, dan barang bukti mobil yang digunakan dalam tabrak lari tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, tim Satlantas Polres Lubuklinggau berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang sempat melarikan diri ke wilayah Singkut, Provinsi Jambi, pada Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Agus Gunawan, bersama dua anggota Gakkum Satlantas Polres Lubuklinggau, Aipda David Fikiri, Bripka Hendri Aprianto, dan dibantu Bripda Taufik anggota Satlantas Polres Muratara, hingga terungkapnya kasus ini," kata Indra.
Ditambahkan Indra, selaku pimpinan ia sangat mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh anggotanya, sehingga dengan cepat berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Pengungkapan kasus tabrak lari ini, juga tidak lepas adanya dukungan dari masyarakat.
Peristiwa tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut, terjadi pada Sabtu (28/10/2023) pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.