Malintasi Tolikara Papua, Kendaraan Wajib Disemprot Disinfektan
loading...
A
A
A
TOLIKARA - Tim Satgas COVID-19 di Posko Minage, Kabupaten Tolikara ekstra ketat melakukan pemeriksaan kepada masyarakat, sopir serta kendaraan yang akan melintas. Bahkan kendaraan juga ikut disemprot disenfektan.
Posko Minage di Kampung Minage, Distrik Kubu merupakan akses masuk utama ke Kota Karubaga, yang merupakan ibu kota Kabupaten Tolikara. Meskipun ada pembatasan social atau social distancing, namun gugus tugas COVID-19 masih memperbolehkan kendaraan bermuatan sembako dan bahan bangunan masuk ke Tolikara. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)
Sopir kendaraan sembako dijadwalkan berangkat dari Tolikara ke Wamena seminggu 2 kali, di mana tidak bermalam di Wamena. Tak ketinggalan, sopir sudah dilengkapi persyaratan administrasi berupa surat keterangan jalan, surat sehat dari dokter tim satgas. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)
Kabag Ops Polres Tolikara AKP Klemens Titirlolobi mengatakan, apabila kendaraan tiba di Posko Minage pada malam hari, maka tidak diizinkan lewat. Kendaraan baru diperbolehkan pulang pada keesokan harinya karena harus di periksa setiap hari. "Sementara kegiatan pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIT," katanya, Kamis 930/4/2020).
Jika dalam pemeriksaan sopir terdapat gejala seperti COVID-19 maka akan diisolasi dan tidak di perkenankan lagi untuk sementara beroperasi atau meneruskan perjalanan.
Posko Minage di Kampung Minage, Distrik Kubu merupakan akses masuk utama ke Kota Karubaga, yang merupakan ibu kota Kabupaten Tolikara. Meskipun ada pembatasan social atau social distancing, namun gugus tugas COVID-19 masih memperbolehkan kendaraan bermuatan sembako dan bahan bangunan masuk ke Tolikara. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)
Sopir kendaraan sembako dijadwalkan berangkat dari Tolikara ke Wamena seminggu 2 kali, di mana tidak bermalam di Wamena. Tak ketinggalan, sopir sudah dilengkapi persyaratan administrasi berupa surat keterangan jalan, surat sehat dari dokter tim satgas. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)
Kabag Ops Polres Tolikara AKP Klemens Titirlolobi mengatakan, apabila kendaraan tiba di Posko Minage pada malam hari, maka tidak diizinkan lewat. Kendaraan baru diperbolehkan pulang pada keesokan harinya karena harus di periksa setiap hari. "Sementara kegiatan pemeriksaan berakhir pukul 16.00 WIT," katanya, Kamis 930/4/2020).
Jika dalam pemeriksaan sopir terdapat gejala seperti COVID-19 maka akan diisolasi dan tidak di perkenankan lagi untuk sementara beroperasi atau meneruskan perjalanan.
(shf)