Debitur KUR BRI Dapat Manfaat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 18 Oktober 2023 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai penutup, Anggoro mengucapkan terima kasih kepada BRI atas kerja sama yang terjadi ini, dirinya berharap seluruh debitur KUR BRI ke depan seluruhnya akan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya. Dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami yakni 'Kerja Keras Bebas Cemas', pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto menyambut baik kerja sama tersebut.
“Kami apresiasi kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI, kami akan segera laksanakan akuisisi para debitur KUR, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar Yadi.
“Ini bentuk negara hadir menjamin seluruh pekerjanya. Dengan terlindungi, debitur dapat memanfaatkan dana yang diperoleh dengan optimal, seperti kampanye komunikasi kami yakni 'Kerja Keras Bebas Cemas', pekerja dapat bekerja dengan keras, seluruh kecemasan akan risiko kerja akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Anggoro.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto menyambut baik kerja sama tersebut.
“Kami apresiasi kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BRI, kami akan segera laksanakan akuisisi para debitur KUR, untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja yang mungkin terjadi, seperti risiko akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia,” ujar Yadi.
(dsa)
Lihat Juga :