Edan! Pemuda di OKU Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Gadis 19 Tahun, Ini Motifnya

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:13 WIB
loading...
Edan! Pemuda di OKU...
Indra Jaya (20) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mengancam menyebar video dan foto bugil seorang gadis berinisial RO (19). Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
OGAN KOMERING ULU - Aksi bejat dilakukan Indra Jaya (20). Pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan tersebut, nekat mengancam menyebarkan foto dan video bugil gadis berusia 19 tahun berinisial RO.

Baca juga: Viral! Tolong Korban Kecelakaan, Gitaris Kangen Band Dicaci Maki dan Diancam

Indra Jaya akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polres OKu, usai ditangkap polisi akibat ulahnya melakukan pengancaman. Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso mengatakan, tersangka mengancam korban dengan meminta uang tebusan.



"Tersangka berhasil ditangkap, saat hendak mengambil uang tebusan sebesar Rp3 juta dari korban di parkiran sebuah minimarket di Jalan Kolonel Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, OKU," ujar Budi, Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang Berujung Maut, Sekdes di Tuban Tewas Ditabrak dan Dibacok

Dijelaskan Budi, pengancaman ini berawal pada Minggu (22/10/2023), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu pelaku mengirim pesan melalui media sosial kepada korban yang berisi foto saat korban tidak mengenakan celana. Namun, tidak lama kemudian pesan tersebut dihapus oleh pelaku.

"Malam harinya, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta uang Rp3 juta. Korban diancam jika tidak dipenuhi, maka pelaku akan menyebarkan foto dan video tersebut ke media sosial. Bukan cuma itu, pelaku juga mengancam akan membunuh korban, apabila keinginan pelaku tidak dipenuhi," jelasnya.

Baca juga: Misteri Dua Makam Keturunan Mpu Sindok di Keraton Gunung Kawi

Merasa takut dengan ancam pelaku, korban memenuhi permintaan pelaku. Keduanya sepakat bertemu di parkiran minimarket. Setelah bertemu dengan korban, dan menerima uang Rp3 juta, anggota Polsek Baturaja Barat, langsung menyergap dan mengamankan pelaku.

"Dari hasil interogasi, pelaku rupanya sudah sering mengancam dan memeras korban," jelasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Melanda Ogan...
Banjir Melanda Ogan Komering Ulu, 450 Jiwa Terdampak
Diduga Peras Pengedar...
Diduga Peras Pengedar Obat Keras Rp375 Juta, Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan
Lisa Mariana Dijemput...
Lisa Mariana Dijemput Paksa terkait Kasus Video Mesum
Kabid Propam Polda Sumut...
Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga terkait Pemerasan
Polda Riau Tangani Kasus...
Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik Jaga Wibawa Hukum
Polda Riau Tangkap Pelaku...
Polda Riau Tangkap Pelaku Pemerasan ke Perusahaan Sebesar Rp5 Miliar di Pekanbaru
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved