Tinggal Napi Narkoba Rutan Sampang Meninggal di RSUD
loading...
A
A
A
SAMPANG - Seorang narapidana (Napi) kasus Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Selasa (24/10/2023) pukul 20.30 WIB.
Napi itu bernama Tinggal asal Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura. Dugaan sementara Tinggal meninggal karena mempunyai riwayat penyakit jantung, sebelum dibawa ke rumah sakit ia mengalami sesak napas.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Syaiful Rahman mengatakan bahwa almarhum Tinggal ini merupakan kasus narkoba dengan pidana 6 tahun penjara. “Orangnya tidak sakit tadi sore masih duduk-duduk sama teman-temannya,” kata Rahman.
Menurut dia, almarhum Tinggal sempat mengeluh sesak napas pihak rutan langsung membawanya ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Namun nyawa tinggal tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
“Saat ini jenazah almarhum Tinggal diserahkan ke pihak kelurga di Desa Gunung Eleh, untuk saat ini akan dikebumikan pihak keluarga,” pungkasnya.
Napi itu bernama Tinggal asal Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura. Dugaan sementara Tinggal meninggal karena mempunyai riwayat penyakit jantung, sebelum dibawa ke rumah sakit ia mengalami sesak napas.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang Syaiful Rahman mengatakan bahwa almarhum Tinggal ini merupakan kasus narkoba dengan pidana 6 tahun penjara. “Orangnya tidak sakit tadi sore masih duduk-duduk sama teman-temannya,” kata Rahman.
Menurut dia, almarhum Tinggal sempat mengeluh sesak napas pihak rutan langsung membawanya ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Namun nyawa tinggal tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.
“Saat ini jenazah almarhum Tinggal diserahkan ke pihak kelurga di Desa Gunung Eleh, untuk saat ini akan dikebumikan pihak keluarga,” pungkasnya.
(ams)