Investasi Bodong Rugikan Ratusan Orang, Polisi Tangkap 2 Wanita Muda di Minahasa Selatan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Dari hasil pemeriksaan diketahui, uang investasi bodong ini digunakan para tersangka untuk membeli mobil, perhiasan, ponsel, sofa, hewan ternak, alat elektronik, serta lainnya disimpan dalam rekening bank. "Barang-barang yang dibeli para tersangka, sudah kami sita sebagai barang bukti untuk proses hukum," kata Feri.

Investasi Bodong Rugikan Ratusan Orang, Polisi Tangkap 2 Wanita Muda di Minahasa Selatan


Baca juga: Misteri Dua Makam Keturunan Mpu Sindok di Keraton Gunung Kawi

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 46 ayat 1 UU No. 10/1998 tentang perubahan atas UU No. 7/1992 tentang perbankan subsider Pasal 278 KUHP lebih subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun, dan denda Rp10 miliar.

"Kedua tersangka saat ini sudah resmi ditahan. Kasus ini masih akan terus kami dalami dalam rangkaian kegiatan penyelidikan. Diimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergoda, terpengaruh dengan bujukan, rayuan investasi ataupun sejenisnya yang tidak jelas seperti ini," punglas Feri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Rekomendasi
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Houthi Resmi Kobarkan...
Houthi Resmi Kobarkan Perang Melawan Arab Saudi, Ini Alasan Utamanya
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Latihan Tempur, China...
Latihan Tempur, China Kerahkan 2 Kapal Induk di Laut China Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved