Kronologi Penikaman Balita 2,8 Tahun di Minahasa Selatan, Pelaku dan Pacar Mabuk Miras

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:08 WIB
loading...
Kronologi Penikaman...
Pelaku penikaman berinisial Y alias Kats (22) berhasil ditangkap Satreskrim Polres Minahasa Selatan. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA SELATAN - Pria berinisial Y alias Kats (22) ditangkap Satreskrim Polres Minahasa Selatan, usai menikam balita berusia 2,8 tahun berinisial KT. Penikaman ini bermula dari pesta minuman keras (Miras) di Desa Elusan, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minsel, pada Sabtu (21/10/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

Baca juga: Sadis! Balita 2,8 Tahun di Minahasa Selatan Tewas Ditikam

Sebelum kejadian, sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku penikaman sedang bersama-sama dengan pacarnya berinisial FM, dan dua orang lainnya di Desa Tewasen. Mereka baru saja tiba dari Kota Tomohon.



"Selah tiba di Desa Tewasen, pelaku kemudian menghubungi temannya dan bertanya tempat untuk bersantai dan pesta miras. Kemudian, salah satu teman pelaku membawa pelaku bersama pacarnya ke salah satu rumah yang berada di Desa Elusan, untuk pesta miras," tutur Kapolres Minahasa Selatan, AKBP Feri R. Sitorus, Senin (23/10/2023).

Baca juga: Viral! Tolong Korban Kecelakaan, Gitaris Kangen Band Dicaci Maki dan Diancam

Sebelum pesta miras, pelaku sudah mengkomsumsi obat-obatan jenis neometor sebanyak delapan butir. Tidak lama kemudian orang tua koban, datang bersama korban. Korban kemudian digendong pacar pelaku penikaman. Tidak berselang lama, pelaku yang sudah dipengaruhi miras terlibat adu mulut dengan pacarnya.

"Pelaku saat itu marah, sehingga dalam keadaan mabuk berniat untuk menikam pacarnya. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis badik yang disimpannya di pinggang sebelah kiri, dan langsung menikam ke arah pacarnya," ujar Feri.

Namun karena pacarnya dalam posisi sedang menggendong korban, sehingga tikaman tersebut terkena dibagian tubuh korban. Bukannya berhenti, pelaku yang mengetahui bahwa tikaman tersebut tidak mengenai pacarnya, kembali menikam pacarnya. Tikaman yang kedua kalinya tersebut, justru kembali mengenai badan korban.

Baca juga: Beri Dukungan Total, Sahabat dari Madura Siap Menangkan Ganjar-Mahfud MD

Akibat terkena dua kali tikaman di bagian perut, membuat korban mengalami luka parah dan pendarahan hebat. Lambung korban juga terluka akibat penikaman tersebut. Melihat anaknya ditikam pelaku, orang tua korban bersama teman-teman pelaku yang berada di lokasi kejadian langsung menganiaya pelaku, sehingga pelaku melarikan diri ke Manado.

Korban penikaman yang saat itu sudah mengalami pendarahan, langsung dilarikan ke RSUD Prof. Kandouw, Malalayang, Kota Manado, untuk dilakukan operasi. Sayangnya, setelah dilakukan tindakan medis, nyawa korban tidak tertolong.

"Pada Minggu (22/10/2023), anggota Satreskrim Polres Minahasa Selatan, telah melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan kematian. Pelaku dalam kondisi mabuk miras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang," terang Feri.

Baca juga: Mobil Bak Terbuka Terguling di Cilacap, 1 Santriwati Meninggal di Hari Santri

Pelaku penikaman akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, yakni di Lingkungan VII, Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, bersama barang bukti senjata tajam jenis badik dengan ukuran panjang keseluruhan 26 cm.

"Pelaku penikaman dijerat Pasal 76 C junto Pasal 80 ayat 3 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perindungan anak, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12/1951. Pelaku penikaman terandam hukuman penjara seumur hidup, dan denda Rp3 miliar," pungkas Feri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Tragis, Pria di Depok...
Tragis, Pria di Depok Tewas Ditikam saat Tidur di Rumah
Terungkap! Aksi Penikaman...
Terungkap! Aksi Penikaman di Condet hingga Tewas Dipicu Asmara
Cekcok Berujung Maut,...
Cekcok Berujung Maut, Pelaku Penikaman di Condet Ditangkap Polisi
Menko PMK: Kasus Ananda...
Menko PMK: Kasus Ananda Raya di Sukabumi Jadi Alarm Nasional
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Rekomendasi
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved