AKP Andri Gustami Dipecat, Jadi Kurir Narkoba dan 2 Kali Lakukan Pelanggaran Disiplin Polri

Jum'at, 20 Oktober 2023 - 06:35 WIB
loading...
AKP Andri Gustami Dipecat,...
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ternyata jadi kurir narkoba dan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin Polri. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami ternyata jadi kurir narkoba dan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran disiplin saat menjadi anggota Polri.

Andri Gustami pernah melakukan pelanggaran disiplin saat berdinas di Polres Tulang Bawang Barat dan Polres Lampung Utara.


Hal itu terungkap dalam sidang pelanggaran kode etik yang dijalani AKP Andri Gustami di Gedung Bidpropam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).



"Terduga pelanggar juga pernah melakukan pelanggaran disiplin sebanyak dua kali di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat selama menjabat," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.

Diketahui sebelum menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat dan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara.

Umi menyebutkan, pelanggaran disiplin itu juga menjadi salah satu pertimbangan yang memberatkan Andri Gustami.


Dikatakan Umi, fakta yang memberatkan yakni perbuatan terduga pelanggar dilakukan secara sadar dan telah merugikan institusi Polri.

"Lalu, uang yang diterima terduga pelanggar dari jaringan peredaran gelap narkotika jaringan Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi, perbuatan tindak pidana yang dilakukan terduga pelanggar telah menjadi pemberitaan negatif terhadap institusi Polri baik di media sosial, media online maupun media mainstream," sambungnya.

Sementara fakta yang meringankan yakni terduga pelanggar kooperatif dalam persidangan, terduga pelanggar telah mengakui kesalahannya melakukan tindak pidana narkotika.

Atas pertimbangan tersebut, kata Umi, Hakim Komisi kode etik Polri memutuskan memberikan berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, penempatan pada tempat khusus selama 30 hari, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Bunuh Bayi Hasil Hubungan...
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
Pelabuhan Bakauheni...
Pelabuhan Bakauheni Diberlakukan Skema Delay System untuk Atasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Polda Lampung Tetapkan...
Polda Lampung Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Terbongkar! Jaringan...
Terbongkar! Jaringan Fredy Pratama Selundupkan 21 Kg Sabu lewat Seaport Pelabuhan Bakauheni
Penampakan 20 Mobil...
Penampakan 20 Mobil di Lokasi Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi
Keluarga Kenang AKP...
Keluarga Kenang AKP Lusiyanto sebagai Sosok yang Baik dan Pekerja Keras
Rumah Duka Bripda Ghalib...
Rumah Duka Bripda Ghalib Ramai Dikunjungi Pelayat dan Dibanjir Karangan Bunga
Korem dan Polda Lampung...
Korem dan Polda Lampung Investigasi Bersama Ungkap Kasus 3 Polisi Polres Way Kanan yang Tewas Ditembak
Rekomendasi
Profil dan Perjalanan...
Profil dan Perjalanan Karier Fachri Albar, Anak Rocker Legendaris yang Tersandung Kasus Narkoba
4 Pemain Timnas Indonesia...
4 Pemain Timnas Indonesia yang Cedera saat Membela Klubnya
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Berita Terkini
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
5 menit yang lalu
Siswa SMKN 29 Jakarta...
Siswa SMKN 29 Jakarta Dilatih Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan
32 menit yang lalu
Ibu dan Anak Tewas dalam...
Ibu dan Anak Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jatiasih Bekasi
40 menit yang lalu
Korban Dokter Kandungan...
Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah Jadi 5 Orang
1 jam yang lalu
Bangun Ketahanan Pangan,...
Bangun Ketahanan Pangan, Perindo Kepulauan Mentawai Bantu Bibit dan Pupuk untuk Kelompok Tani
1 jam yang lalu
Kenang Perjuangan Kartini,...
Kenang Perjuangan Kartini, Teater Monolog Dipentaskan di Wisma Habibie-Ainun
1 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved