Tim Pora Amankan Belasan WNA yang Melanggar Aturan Izin Tinggal di Penjaringan
Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:15 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Bong Bong, dalam operasi atau razia yang dilakukan, pihaknya mengamankan belasan WNA yang melakukan pelanggaran izin tempat tinggal (overstay) hingga pelanggaran administrasi atau tidak memiliki surat resmi.
Baca juga: Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Prancis Dideportasi Kantor Imigrasi Mataram
"Hari ini kami mengamankan tiga orang yang diduga adalah warga negara Nigeria yang tidak memiliki dokumen dan diduga overstay. Selain itu terdapat satu orang warga negara Yaman, dua orang warga negara Rusia serta enam warga negara Tiongkok yang dapat menunjukkan dokumen namun kami menduga ada kesalahan administratif sehingga dokumennya kami bawa ke kantor imigrasi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Selain mendisiplinkan para WNA, kata Bong Bong, operasi Tim Pora ini bertujuan untuk membantu kesuksesan lancarnya Pemilu 2024 dan mengantisipasi adanya gangguan dari WNA.
Baca juga: Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Prancis Dideportasi Kantor Imigrasi Mataram
"Hari ini kami mengamankan tiga orang yang diduga adalah warga negara Nigeria yang tidak memiliki dokumen dan diduga overstay. Selain itu terdapat satu orang warga negara Yaman, dua orang warga negara Rusia serta enam warga negara Tiongkok yang dapat menunjukkan dokumen namun kami menduga ada kesalahan administratif sehingga dokumennya kami bawa ke kantor imigrasi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Selain mendisiplinkan para WNA, kata Bong Bong, operasi Tim Pora ini bertujuan untuk membantu kesuksesan lancarnya Pemilu 2024 dan mengantisipasi adanya gangguan dari WNA.
(cip)
Lihat Juga :