Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Prancis Dideportasi Kantor Imigrasi Mataram

Kamis, 10 Agustus 2023 - 08:54 WIB
loading...
Salahgunakan Izin Tinggal,...
Warga Negara Prancis berinisial GG (34) saat berada di Kantor Imigrasi Mataram Kamis (10/8/2023). Foto/Edy Gustan/MPI
A A A
MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I Mataram mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis berinisial GG (34) lantaran menyalahgunakan izin tinggal terbatas. Dia diketahui bekerja di wilayah Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah sebagai kontraktor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Pungki Handoyo mengatakan GG diamankan petugas saat sedang bekerja di Desa Serangan pada 9 Juli 2023. Berdasarkan laporan Pospol wilayah Serangan, Selong Belanak.

Petugas mencari informasi dari warga setempat dan berhasil mengamankannya di dekat Villa di Desa Serangan, Selong Belanak, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"GG menggunakan izin tinggal terbatas untuk TKA yang dikeluarkan di Bali, namun bekerja di Desa Serangan, Selong Belanak sebagai kontraktor," ujar Pungki di Mataram, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Kapal Wisata Kandas, 2 WNA Prancis Diselamatkan di Perairan Pulau Medang Sumbawa
">

Berdasarkan pemeriksaan petugas, GG dinyatakan melanggar pasal 75 Ayat 1 Undang-undang nomor 6/2011 tentang keimigrasian. Atas hal itu, dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian. Namanya bahkan masuk dalam daftar penangkalan.
Halaman :
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Erupsi Gunung Dukono,...
Erupsi Gunung Dukono, BNPB Sebut 2 WNA Masih dalam Pencarian
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Imigrasi Jakpus Tangkap...
Imigrasi Jakpus Tangkap WNA Pakistan Pembuat Paspor dan Cap Palsu
Imigrasi Bogor Tangkap...
Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Proyek Jet Tempur FCAS...
Proyek Jet Tempur FCAS Prancis-Jerman Gagal, Pukulan Telak bagi Macron
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Rekomendasi
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro = Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Terpopuler
Infografis
Prancis Kerahkan Pesawat...
Prancis Kerahkan Pesawat Bersenjata Nuklir ke Perbatasan Jerman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved