Tim Pora Amankan Belasan WNA yang Melanggar Aturan Izin Tinggal di Penjaringan

Kamis, 19 Oktober 2023 - 22:15 WIB
loading...
Tim Pora Amankan Belasan...
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) mendata sejumlah WNA yang diduga melanggar aturan izin tinggal. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Jakarta Utara melakukan operasi gabungan di salah satu apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan izin tinggal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim Pora yang terdiri dari petugas Kepolisian, Komando Distrik Militer 0502, Pengadilan Negeri, Kantor Imigrasi dan Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar operasi pukul 13.00 WIB.

Puluhan petugas gabungan ini kemudian membentuk menjadi lima tim. Di mana dalam setiap satu tim berisikan 10 sampai 15 personel yang akan mendatangi tempat tinggal WNA.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Imigrasi Perketat Pengawasan Pelabuhan di Jakarta

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Bong Bong Prakoso Napitupulu menerangkan, sasaran operasi kali ini adalah 168 unit penghuni apartemen terhadap ketentuan izin tinggal serta ketertiban administrasi. "Dari hasil operasi yang dilakukan, kami telah mendata terdapat 136 kurang lebih WNA yang menetap di lingkungan apartemen ini," katanya, Kamis (19/10/2023).

Menurut Bong Bong, dalam operasi atau razia yang dilakukan, pihaknya mengamankan belasan WNA yang melakukan pelanggaran izin tempat tinggal (overstay) hingga pelanggaran administrasi atau tidak memiliki surat resmi.

Baca juga: Salahgunakan Izin Tinggal, WNA Prancis Dideportasi Kantor Imigrasi Mataram

"Hari ini kami mengamankan tiga orang yang diduga adalah warga negara Nigeria yang tidak memiliki dokumen dan diduga overstay. Selain itu terdapat satu orang warga negara Yaman, dua orang warga negara Rusia serta enam warga negara Tiongkok yang dapat menunjukkan dokumen namun kami menduga ada kesalahan administratif sehingga dokumennya kami bawa ke kantor imigrasi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain mendisiplinkan para WNA, kata Bong Bong, operasi Tim Pora ini bertujuan untuk membantu kesuksesan lancarnya Pemilu 2024 dan mengantisipasi adanya gangguan dari WNA.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Berita Terkini
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved