Waspada! Modus Pemalsuan Pengajuan Kredit Bakal Kena Pidana Penjara
Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian perusahaan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel. Namun, 25 Januari 2023 berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Makassar dan AI divonis dinyatakan bersalah dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan.
AI terbukti telah melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Melihat hal itu, perusahaan kredit meminta warga Makassar untuk berhati-hati dan tetap mengikuti aturan agar tidak terjebak dalam kasus hukum.
Seperti diungkapkan Branch Manager ACC Makassar Raditya Anjana. Menurut dia, kasus penipuan kredit oleh AI karena penggunaan nama dan data terkait lainnya oleh debitur namun fasilitas pembiayaan yang diterima diperuntukkan orang lain bentuk pindana pemalsuan.
“Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan atas kasus penipuan kredit ini kami ingin mengingatkan kepada customer atau calon customer kami agar berhati-hati dalam melakukan proses kredit,” kata Raditya.
“Untuk itu, customer yang ingin melakukan pengajuan kredit dapat berdiskusi secara langsung dengan tim baik mengenai produk dan layanan sehingga proses kredit berjalan dengan lancar, dan aman dari kasus hukum,” tegasnya.
AI terbukti telah melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Melihat hal itu, perusahaan kredit meminta warga Makassar untuk berhati-hati dan tetap mengikuti aturan agar tidak terjebak dalam kasus hukum.
Seperti diungkapkan Branch Manager ACC Makassar Raditya Anjana. Menurut dia, kasus penipuan kredit oleh AI karena penggunaan nama dan data terkait lainnya oleh debitur namun fasilitas pembiayaan yang diterima diperuntukkan orang lain bentuk pindana pemalsuan.
“Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan atas kasus penipuan kredit ini kami ingin mengingatkan kepada customer atau calon customer kami agar berhati-hati dalam melakukan proses kredit,” kata Raditya.
“Untuk itu, customer yang ingin melakukan pengajuan kredit dapat berdiskusi secara langsung dengan tim baik mengenai produk dan layanan sehingga proses kredit berjalan dengan lancar, dan aman dari kasus hukum,” tegasnya.
(ams)
Lihat Juga :