AKP Andri Gustami Kurir Bandar Narkoba Fredy Pratama Jalani Sidang Etik di Polda Lampung

Kamis, 19 Oktober 2023 - 14:54 WIB
loading...
AKP Andri Gustami Kurir...
Sidang kode etik AKP Andri Gustami digelar secara tertutup di Gedung Bidang Propam Polda Lampung, Kamis (19/10/2023). Foto/Ist
A A A
LAMPUNG - Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjalani sidang kode etik di Mapolda Lampung, Kamis (19/10/2023). Andri disidang kode etik karena diduga terlibat sebagai kurir dalam peredaran narkotika internasional jaringan Fredy Pratama.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, sidang kode etik itu digelar secara tertutup di ruang sidang gedung Bidang Propam Polda Lampung.



Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya sidang kode etik tersebut.



"Iya betul (sidang kode etik)," singkat Umi.


Namun Umi mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait proses sidang etik yang tengah dijalani AKP Andri lantaran hingga siang ini proses sidang masih berlangsung.

Sebelumnya, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO atau buron.



Bersama 38 orang lainnya, AKP Andri Gustami telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, termasuk selebgram asal Palembang Adelia Putri Salma dan suaminya David alias Khadafi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2607 seconds (0.1#10.140)