Sadis! Suami di Lampung Tengah Aniaya Istri hingga Masuk Rumah Sakit
Rabu, 18 Oktober 2023 - 21:58 WIB
loading...
Pria berinisial US (44) ditangkap polisi usai menganiaya istrinya berinisial WK (43). Foto/Dok. Polsek Terbanggi Besar
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Polisi menangkap seorang pria berinisial US (44) di Lampung Tengah, karena menganiaya istrinya berinisial WK (43). Penganiayaan terjadi di rumah kost Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Kesal Istri Dikejar Anjing, Bule Rusia Jotos Warga Jimbaran Bali
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) itu berasal dari Kampung Lembur Tonggok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku US mengajak istrinya merantau ke Lampung Tengah, dan tinggal di sebuah rumah kost dengan pekerjaan sebagai sopir," ujar Edi, Rabu (18/10/2023). Edi juga menjelaskan, penganiayaan itu terjadi berawal dari cekcok pelaku dengan istrinya karena permasalahan rumah tangga.
Baca juga: Kesal Istri Dikejar Anjing, Bule Rusia Jotos Warga Jimbaran Bali
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas menjelaskan, pasangan suami istri (pasutri) itu berasal dari Kampung Lembur Tonggok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
"Pelaku US mengajak istrinya merantau ke Lampung Tengah, dan tinggal di sebuah rumah kost dengan pekerjaan sebagai sopir," ujar Edi, Rabu (18/10/2023). Edi juga menjelaskan, penganiayaan itu terjadi berawal dari cekcok pelaku dengan istrinya karena permasalahan rumah tangga.
Lihat Juga :