Pecatan Polisi Jadi Pengoplos Miras yang Tewaskan Warga Bantul
Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:04 WIB
loading...
A
A
A
Dalam kasus ini, RB merupakan tersangka yang memberikan miras oplosan kepada korban. Sedangkan SY, adalah tersangka yang meracik miras tersebut.
"SY meracik miras menggunakan bahan alkohol sisa penanggulangan Covid-19 yang diperoleh dari RB," katanya.
Baca juga: Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah, 2 Warga Kulonprogo Tewas
Dari pemeriksaan polisi, SY diketahui sudah menjadi peracik miras sejak 2022 lalu. Dia memalsukan miras berbagai merek dengan alkohol murni yang dicampuri air perasa dan mineral biasa.
Oleh SY, miras oplosan tersebut dijual kepada pembeli senilai Rp60 ribu per botolnya.
"SY meracik miras menggunakan bahan alkohol sisa penanggulangan Covid-19 yang diperoleh dari RB," katanya.
Baca juga: Korban Miras Oplosan Maut di Bantul Bertambah, 2 Warga Kulonprogo Tewas
Dari pemeriksaan polisi, SY diketahui sudah menjadi peracik miras sejak 2022 lalu. Dia memalsukan miras berbagai merek dengan alkohol murni yang dicampuri air perasa dan mineral biasa.
Oleh SY, miras oplosan tersebut dijual kepada pembeli senilai Rp60 ribu per botolnya.
Lihat Juga :