Pecatan Polisi Jadi Pengoplos Miras yang Tewaskan Warga Bantul
Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:04 WIB
loading...
Tersangka SY (kanan) dan RB (kiri) pengoplos miras maut yang menewaskan warga digelandang ke Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023). Foto/MPI/Yohanes Demo
A
A
A
BANTUL - Dua pelaku pengoplos minuman keras (miras) maut yang menewaskan warga Sanden, Bantul, DIY berhasil ditangkap oleh Polres Bantul. Seorang pelaku ternyata merupakan mantan polisi yang dipecat 25 tahun lalu.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan bahwa pecatan polisi berinisial SY (53) warga Sewon, Bantul ikut terlibat dalam pembuatan miras oplosan yang menewaskan TM (37) warga Sanden, Bantul.
Baca juga: Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang
"TM dinyatakan meninggal di RS Elisabeth pada Selasa (10/10/2023) lalu," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).
Dijelaskan, SY ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pelaku lainnya yakni RB (40) warga Sanden, Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan bahwa pecatan polisi berinisial SY (53) warga Sewon, Bantul ikut terlibat dalam pembuatan miras oplosan yang menewaskan TM (37) warga Sanden, Bantul.
Baca juga: Geger! Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Bantul Ternyata 5 Orang
"TM dinyatakan meninggal di RS Elisabeth pada Selasa (10/10/2023) lalu," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (18/10/2023).
Dijelaskan, SY ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pelaku lainnya yakni RB (40) warga Sanden, Bantul.
Lihat Juga :