Mengejutkan! Suami Tuti Bersama Istri Muda Turut Jadi Tersangka Pembunuhan Subang
Selasa, 17 Oktober 2023 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, namun Rohman menyatakan Yosep bersama istri muda dan anak-anaknya bersikukuh tak terlibat dalam aksi pembunuhan sadis itu.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ungkapnya.
Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya
Lebih lanjut Rohman mengaku belum mengetahui perihal keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan itu. Menurutnya, informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka akan segera disampaikan oleh polisi. "Nanti silahkan aja teman-teman tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu," katanya.
Penetapan Danu sebagai tersangka pembunuhan sadis di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih dari dua tahun. Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. "Ya, benar (ada penetapan tersangka)" katanya, Selasa (17/10/2023).
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan, bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ungkapnya.
Baca juga: KA Argo Semeru Kecelakaan di Yogyakarta, Begini Penampakannya
Lebih lanjut Rohman mengaku belum mengetahui perihal keterlibatan kliennya dalam kasus pembunuhan itu. Menurutnya, informasi lebih lanjut mengenai keterlibatan para tersangka akan segera disampaikan oleh polisi. "Nanti silahkan aja teman-teman tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu," katanya.
Penetapan Danu sebagai tersangka pembunuhan sadis di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama lebih dari dua tahun. Penetapan Danu sebagai tersangka dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan. "Ya, benar (ada penetapan tersangka)" katanya, Selasa (17/10/2023).
(eyt)
Lihat Juga :