Jambi Dikepung Kabut Asap, Pelajar PAUD hingga SMP Diliburkan
Selasa, 17 Oktober 2023 - 22:12 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, kebijakan tersebut tertuang dalam Edaran Wali Kota Jambi nomor 21/EDR/HKU/2023 tanggal 17 Oktober 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada Masa Kabut Asap di Kota Jambi.
Katanya, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi aktual hasil pengukuran kualitas udara dalam kurun waktu 48 jam terakhir oleh Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.
"Berdasarkan laporan hasil analisa dan pemantauan yang dilakukan oleh satgas dalam kurun waktu 48 jam terakhir, kondisi kualitas udara kembali sangat tidak sehat, sangat membahayakan kesehatan manusia, terutama anak didik. Kita perkirakan kondisi ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu kami putuskan kembali merumahkan pelajar," jelasnya.
Baca juga: Jambi Diselimuti Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan
Selama 48 jam tersebut, jelas Abu, terjadi trend kenaikan yang signifikan pada parameter PM 10 dan PM 2,5 yang menjadi parameter kritis acuan standar kualitas udara di Kota Jambi.
Katanya, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi aktual hasil pengukuran kualitas udara dalam kurun waktu 48 jam terakhir oleh Gugus Tugas (Task Force) Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Pencegahan dan Pengendalian Dampak Kabut Asap Kota Jambi.
"Berdasarkan laporan hasil analisa dan pemantauan yang dilakukan oleh satgas dalam kurun waktu 48 jam terakhir, kondisi kualitas udara kembali sangat tidak sehat, sangat membahayakan kesehatan manusia, terutama anak didik. Kita perkirakan kondisi ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Oleh karena itu kami putuskan kembali merumahkan pelajar," jelasnya.
Baca juga: Jambi Diselimuti Kabut Asap Akibat Kebakaran Lahan
Selama 48 jam tersebut, jelas Abu, terjadi trend kenaikan yang signifikan pada parameter PM 10 dan PM 2,5 yang menjadi parameter kritis acuan standar kualitas udara di Kota Jambi.
Lihat Juga :