Hamil 9 Minggu, Gadis Cantik di Makassar Tewas Dicekoki Obat Aborsi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:11 WIB
loading...
Hamil 9 Minggu, Gadis...
Polisi menangkap pemuda berinisial MR (26) karena terlibat dalam upaya menggugurkan kandungan kekasihnya berinisial RH (24) hingga mengakibatkan RH tewas. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Gadis cantik berinisial RH (24) tewas dalam kondisi hamil sembilan minggu, pada Kamis (12/10/2023). Dia tewas dengan kondisi ke luar busa dari mulutnya, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca juga: Tragis! Mahasiswi dan Bayinya Tewas usai Aborsi di Kos-kosan

Keluarga RH yang curiga dengan kematian korban, dan kondisinya tengah hamil namun belum menikah, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Mendapatkan laporan dari keluarga RH, polisi langsung melakukan penyelidikan.



Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap kekasih RH, berinisial MR (26). Kasatreskrim Polrestabes Makssar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dari hasil penyelidikan, MR nekat mencekoki kekasihnya dengan obat aborsi hingga kelebihan dosis.

Baca juga: APDESI dan Ribuan Mahasiswa Tuntut Pj Gubernur Sulsel Dicopot, Ini Pemicunya

"MR merupakan kekasih RH. Dia nekat mencekoki kekasihnya dengan obat aborsi, karena mengetahui kekasihnya dalam kondisi hamil dan mereka belum siap untuk berumah tangga," ungkap Ridwan.

MR ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat ditangkap, MR tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya. MR langsung digelandang ke Polrestabes Makassar, untuk menjalani pemeriksaan.

Hamil 9 Minggu, Gadis Cantik di Makassar Tewas Dicekoki Obat Aborsi


Dari hasil penyelidikan sementara, Ridwan menyebut hubungan antara MR dengan RH terjadi sejak Februari 2023. "Untuk menggugurkan kandungan kekasihnya, MR dibantu seorang wanita berinisial CK (35)," tuturnya.

MR berperan mencekoki RH dengan obat aborsi hingga kelebihan dosis. Sementara CK yang merupakan teman MR, bertugas membantu mencarikan obat untuk aborsi. Selain menangkap para pelaku aborsi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, dan buku catatan obat aborsi.

Baca juga: Padang Gempar! Mahasiswi Cantik Hendak Lompat dari Lantai 9 Hotel, usai Bertengkar dengan Pacar

Kedua pelaku aborsi tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar, dan dijerat Pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, junto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
HGI City Cup 2026-Makassar...
HGI City Cup 2026-Makassar Fest Sukses Besar, Surabaya Jadi Kota Berikutnya
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan ESDM Jamin Pasokan Energi Jelang Idulfitri di Sulsel
Perumahan Syariah Grand...
Perumahan Syariah Grand Tamrin City Resmi Soft Launching dan Groundbreaking
Nusron Wahid Bongkar...
Nusron Wahid Bongkar Biang Kerok Sengketa Lahan Milik Jusuf Kalla
Rekomendasi
4 Fakta Serangan Iran...
4 Fakta Serangan Iran ke Pangkalan Militer AS di Bahrain, Kuwait, dan Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Solusi Tepat Menghadapi...
Solusi Tepat Menghadapi Situasi Mendadak dalam Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
Saat Kecelakaan Maut...
Saat Kecelakaan Maut di Paris, Putri Diana Hamil 10 Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved