Hamil 9 Minggu, Gadis Cantik di Makassar Tewas Dicekoki Obat Aborsi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 05:11 WIB
loading...
Hamil 9 Minggu, Gadis...
Polisi menangkap pemuda berinisial MR (26) karena terlibat dalam upaya menggugurkan kandungan kekasihnya berinisial RH (24) hingga mengakibatkan RH tewas. Foto/iNews TV/Leo Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Gadis cantik berinisial RH (24) tewas dalam kondisi hamil sembilan minggu, pada Kamis (12/10/2023). Dia tewas dengan kondisi ke luar busa dari mulutnya, dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.



Keluarga RH yang curiga dengan kematian korban, dan kondisinya tengah hamil namun belum menikah, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Mendapatkan laporan dari keluarga RH, polisi langsung melakukan penyelidikan.



Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menangkap kekasih RH, berinisial MR (26). Kasatreskrim Polrestabes Makssar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, dari hasil penyelidikan, MR nekat mencekoki kekasihnya dengan obat aborsi hingga kelebihan dosis.



"MR merupakan kekasih RH. Dia nekat mencekoki kekasihnya dengan obat aborsi, karena mengetahui kekasihnya dalam kondisi hamil dan mereka belum siap untuk berumah tangga," ungkap Ridwan.

MR ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Saat ditangkap, MR tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya. MR langsung digelandang ke Polrestabes Makassar, untuk menjalani pemeriksaan.

Hamil 9 Minggu, Gadis Cantik di Makassar Tewas Dicekoki Obat Aborsi


Dari hasil penyelidikan sementara, Ridwan menyebut hubungan antara MR dengan RH terjadi sejak Februari 2023. "Untuk menggugurkan kandungan kekasihnya, MR dibantu seorang wanita berinisial CK (35)," tuturnya.

MR berperan mencekoki RH dengan obat aborsi hingga kelebihan dosis. Sementara CK yang merupakan teman MR, bertugas membantu mencarikan obat untuk aborsi. Selain menangkap para pelaku aborsi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, dan buku catatan obat aborsi.



Kedua pelaku aborsi tersebut, kini harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Makassar, dan dijerat Pasal 348 ayat 1 dan ayat 2 KUHP, junto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kisah Sultan Hasanuddin...
Kisah Sultan Hasanuddin Menolak Kantor Dagang Belanda yang Ingin Kuasai Perdagangan di Makassar
Miris, Kakak Beradik...
Miris, Kakak Beradik di Makassar Dirantai dan Disiksa Orang Tua
Makassar Kini Punya...
Makassar Kini Punya Pusat Layanan Kesehatan Mutakhir di RS Unhas
Tangis Haru Sambut Jenazah...
Tangis Haru Sambut Jenazah Aulia Belinda, Korban Kebakaran Glodok Plaza
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Kebakaran Kantor Dinas...
Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Sempat Terdengar Ledakan
Inilah Bripda AA, Polisi...
Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan
Viral! Gadis Cantik...
Viral! Gadis Cantik Prischa Laura Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Jeritan Hati Korban...
Jeritan Hati Korban Banjir Makassar, Air Setinggi Dada Minta Dievakuasi
Rekomendasi
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Aktor Senior Ray Sahetapy...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
2 Juta Orang Sudah Mudik...
2 Juta Orang Sudah Mudik Lebaran Gunakan Kereta Api
Berita Terkini
Ratusan Pemudik dari...
Ratusan Pemudik dari Sumatera Mulai Kembali ke Pulau Jawa
5 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
5 jam yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
6 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
8 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
8 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
9 jam yang lalu
Infografis
Nambah Kekuatan, 9 Negara...
Nambah Kekuatan, 9 Negara Bakal Jadi Mitra BRICS di 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved