Residivis Ini Tak Kapok Masuk Penjara, Gendam Korban hingga Rp128 Juta

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:33 WIB
loading...
A A A
"Uang itu sudah disiapkan pelaku tapi seolah-olah hasil menukar di bank. Untuk meyakinkan korban, pelaku Amiriko menawarkan ke Ita untuk menukar uang dengan dalih nanti akan dilebihkan," ungkapnya.(Baca juga : Jeritan Korban HRD Gadungan: Uang Ditransfer, Foto Bugil Tetap Disebar )

Korban yang terperdaya lalu bersedia, menukar uang tabungan sebesar Rp128 juta miliknya dengan mengambil di kantor BRI Cimahi. Setelah uang korban diterima pelaku, di tengah jalan korban disuruh belanja di mini market. Saat itulah pelaku kabur meninggalkan korban yang sedang berbelanja. "Pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penggelapan Junto Pasal 372 tentang Penipuan, dengan ancaman 8 tahun penjara," ucapnya.

Sementara Armadi mengaku sudah 9 kali melakukan penipuan modus gendam ini. Seperti di Bekasi, Sukabumi, Bogor, Cianjur dan Kota Cimahi. Dia mengaku tidak memiliki ilmu khusus selain teknik komunikasi untuk mengelabui para korbannya.

"Saya enggak punya ilmu apa-apa, cuma ajak ngobrol saja korbannya sampai percaya," ujarnya yang mengaku mendapatkan jatah Rp15 juta dari aksinya tersebut.(Baca juga : Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Tantri Kotak Siap Tempuh...
Tantri Kotak Siap Tempuh Jalur Hukum Usai Ditipu Miliaran Rupiah
Ditipu Teman Sendiri,...
Ditipu Teman Sendiri, Tantri Kotak Ungkap Tabungan Pendidikan Anak Ikut Raib
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
BPOM di Surabaya Percepat...
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Berita Terkini
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved