Residivis Ini Tak Kapok Masuk Penjara, Gendam Korban hingga Rp128 Juta

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:33 WIB
loading...
A A A
"Uang itu sudah disiapkan pelaku tapi seolah-olah hasil menukar di bank. Untuk meyakinkan korban, pelaku Amiriko menawarkan ke Ita untuk menukar uang dengan dalih nanti akan dilebihkan," ungkapnya.(Baca juga : Jeritan Korban HRD Gadungan: Uang Ditransfer, Foto Bugil Tetap Disebar )

Korban yang terperdaya lalu bersedia, menukar uang tabungan sebesar Rp128 juta miliknya dengan mengambil di kantor BRI Cimahi. Setelah uang korban diterima pelaku, di tengah jalan korban disuruh belanja di mini market. Saat itulah pelaku kabur meninggalkan korban yang sedang berbelanja. "Pelaku akan dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang Penggelapan Junto Pasal 372 tentang Penipuan, dengan ancaman 8 tahun penjara," ucapnya.

Sementara Armadi mengaku sudah 9 kali melakukan penipuan modus gendam ini. Seperti di Bekasi, Sukabumi, Bogor, Cianjur dan Kota Cimahi. Dia mengaku tidak memiliki ilmu khusus selain teknik komunikasi untuk mengelabui para korbannya.

"Saya enggak punya ilmu apa-apa, cuma ajak ngobrol saja korbannya sampai percaya," ujarnya yang mengaku mendapatkan jatah Rp15 juta dari aksinya tersebut.(Baca juga : Mengaku HRD, Sopir Angkot Peras dan Tiduri 4 Wanita Pencari Kerja )
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Awkarin Mangkir dari...
Awkarin Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved