Pencairan Dana BOK Bulukumba Diduga Tanpa Proses Verifikasi
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Panitia khusus (pansus) bantuan operasional kesehatan (BOK) menghadirkan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bulukumba, Andi Mappiwali. Ia dihadirkan untuk dimintai klarifikasi terkait pencairan dana BOK 2019.
Andi Mappiwali kepada pansus mengaku jika dirinya sebagai kepala keuangan hanya mencairkan berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan. Ia mengaku tidak mengetahui jika pengajuan yang dilakukan Dinas Kesehatan bermasalah.
"Kami hanya mencairkan anggaran sesuai permintaan dari Dinas Kesehatan berdasarkan aturan yang berlaku," jawab Andi Mappiwali saat ditanya terkait mekanisme pencairan dana BOK oleh pimpinan rapat Andi Pangeran yang juga merupakan Ketua Pansus BOK, Selasa (4/8/2020).
Andi Mappiwali yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut, mengatakan bahwa ia tidak tidak tahu menahu kalau BOK 2019 bermasalah.
"Kita hanya mencairkan, tidak saya tidak tahu ternyata belakangan ada masalah," kata dia.
Terkait bagaimana isi RKA yang diajukan oleh Dinkes sebagai persyaratan untuk mencairkan dana, lagi-lagi Andi Mappiwali berdalih bahwa pihaknya mencairkan anggaran berdasarkan ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang anggota pansus, H Abu Tholib, mengaku heran bagaimana mungkin Dinas Keuangan pada saat itu begitu gampangnya mencairkan anggaran tanpa melakukan verifikasi secara mendalam.
"Harusnya keuangan tahu proses pencairan itu, mana mungkin keuangan tidak tahu. Kami melihat ada keganjilan dalam proses pencairan BOK ini," terangnya.
Andi Mappiwali kepada pansus mengaku jika dirinya sebagai kepala keuangan hanya mencairkan berdasarkan permintaan Dinas Kesehatan. Ia mengaku tidak mengetahui jika pengajuan yang dilakukan Dinas Kesehatan bermasalah.
"Kami hanya mencairkan anggaran sesuai permintaan dari Dinas Kesehatan berdasarkan aturan yang berlaku," jawab Andi Mappiwali saat ditanya terkait mekanisme pencairan dana BOK oleh pimpinan rapat Andi Pangeran yang juga merupakan Ketua Pansus BOK, Selasa (4/8/2020).
Andi Mappiwali yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut, mengatakan bahwa ia tidak tidak tahu menahu kalau BOK 2019 bermasalah.
"Kita hanya mencairkan, tidak saya tidak tahu ternyata belakangan ada masalah," kata dia.
Terkait bagaimana isi RKA yang diajukan oleh Dinkes sebagai persyaratan untuk mencairkan dana, lagi-lagi Andi Mappiwali berdalih bahwa pihaknya mencairkan anggaran berdasarkan ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, salah seorang anggota pansus, H Abu Tholib, mengaku heran bagaimana mungkin Dinas Keuangan pada saat itu begitu gampangnya mencairkan anggaran tanpa melakukan verifikasi secara mendalam.
"Harusnya keuangan tahu proses pencairan itu, mana mungkin keuangan tidak tahu. Kami melihat ada keganjilan dalam proses pencairan BOK ini," terangnya.
(luq)