Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
D diduga dianiaya oleh Joko dan Eni, serta tiga orang lain yang tinggal di dua rumah yang berhimpitan dan satu area. Akibatnya korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian.
Polresta Malang Kota sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.
Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban.
Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
Polresta Malang Kota sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.
Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban.
Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
(ams)
Lihat Juga :