Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
Begini Kondisi Terkini Bocah Korban Penyiksaan Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Korban D sudah membaik meski menjalani perawatan dan pengawasan khusus di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Bocah berusia 7 tahun di Malang korban penyekapan dan penyiksaan ayah kandung, serta empat anggota keluarganya mulai berangsur-angsur membaik. Korban berinisial D, saat ini tengah dirawat dan pengawasan khusus di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kompol Danang Yudanto menjelaskan, korban yang awalnya ditemukan lemas dan kurang baik langsung dievakuasi, untuk mendapat perawatan lebih lanjut di RSSA Malang.

”Sempat kondisinya memburuk, pagi ini agak membaik, saat ini masih menjalani perawatan di RSSA,” kata Danang kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).



Danang menjelaskan kondisi D mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya, beberapa bagian tangannya juga terdapat luka seperti luka bakar, yang diduga dari hasil air direbus kemudian tangannya dimasukkan ke dalamnya.

”Dokter jaga di rumah sakit mengatakan itu ada beberapa tulang retak di rusuk, dan yang bersangkutan juga sempat menggunduli kepala sang anak. Tapi kami belum menerima CT scan dan hasil visumnya,” terang mantan Kapolsek Blimbing ini.

Secara fisik postur tubuh korban juga mengalami busung lapar, karena kurangnya suplai makanan yang diterima D. Sehari-hari ia juga ditempatkan pada ruangan kecil di belakang rumahnya. ”Karena kondisi terakhir, korban malnutrisi, stunting dan ada indikasi busung lapar,” bebernya.

Korban juga belum bisa dimintai keterangan banyak, karena masih kesulitan berkomunikasi. Kini petugas dari tim medis rumah sakit, dinas sosial, kepolisian, dan lembaga perlindungan anak tengah berupaya memulihkan kondisi kesehatannya terlebih dahulu.



”Fokus kita sekarang bagaimana memulihkan kesehatan anak. Kemudian kita akan bicarakan dengan dinas terkait bagaimana nanti ke depan, kelanjutan anak setelah proses hukum selesai,” bebernya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)