Senpi Meletus Tewaskan Warga, Briptu Muhammad Kharisma Divonis 3 Tahun 4 Bulan Penjara

Kamis, 12 Oktober 2023 - 15:36 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Diduga Tertembak Senjata Oknum Polisi saat Dangdutan, Anggota Karang Taruna Tewas

Sejumlah aparat Kepolisian bersama TNI juga terlihat mengawal proses persidangan tersebut.

Sidang sendiri direncanakan bakal dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Namun baru dimulai sekira pukul 10.30 WIB. Terdakwa kali ini juga tidak dihadirkan dalam sidang sama seperti sidang-sidang sebelumnya.

Hal yang memberatkan menurut majelis hakim adalah membuat keresahan di masyarakat. Terdakwa sebagai polisi yang bertugas memberi rasa aman kepada masyarakat namun dalam pengamanan menggunakan senjata justru mengakibatkan orang lain meninggal dunia karena kelalaiannya.

Hal yang meringankan bersikap sopan dalam persidangan dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya.

Oleh karena itu majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana karena kesalahan kealpaannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagai mana dalam dakwaan kesatu penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana selama 3 tahun dan 4 bulan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar restitusi kepada korban keluarga korban Aldi Apriyanto sejumlah Rp157 juta dan jika terdakwa tidak membayar restitusi paling lama 30 hari sesudah putusan maka dapat dilakukan penyitaan terhadap harta kekayaan terdakwa," kata majelis hakim.

"Selanjutnya dilakukan pelelangan dan hasilnya pelelangan diserahkan kepada keluarga Aldy Apriyanto sebagai bentuk pembayaran restitutis. Jika ada kelebihan maka dikembalikan kepada terdakwa," sambung majelis hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Wanita Keturunan China...
Wanita Keturunan China yang Magang di Markas Militer NATO Ditangkap atas Tuduhan Mata-mata
Berita Terkini
Pendiri BSB Temukan...
Pendiri BSB Temukan Inovasi Teknologi Pirolisis, Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar
Video Viral di Lubuk...
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Pengelolaan Konflik...
Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kemenhut Dorong Budaya Cinta Integritas
DBH Dipotong Pemerintah...
DBH Dipotong Pemerintah Pusat, Pemprov DKI Jakarta Hanya Revitalisasi 11 Sekolah Tahun Ini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
Infografis
Ironis! Hanya 4% Warga...
Ironis! Hanya 4% Warga Israel yang Meyakini Tentara Israel Menang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved