Dua Kg Ganja Diselundupkan ke Bali dengan Modus Paket Al Qur'an

Selasa, 04 Agustus 2020 - 14:49 WIB
loading...
Dua Kg Ganja Diselundupkan...
Tersangka penyelundupan dua kilo ganja dengan modus paket Alquran.Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Bali menggagalkan penyelundupan ganja seberat hampir dua kilogram. Yang memprihatinkan, narkotika itu dikirim dengan modus pengiriman paket Al Qur'an.

Dalam kasus ini, seorang tersangka turut ditangkap, HL (31). "Barang bukti yang diamankan ganja kering seberat 1.956 gram," kata Kabid Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya, Selasa (4/8/2020).

HL ditangkap di Jalan Ahmad Yani Denpasar usai mengambil paket di sebuah perusahaan ekspedisi. Petugas yang sudah membuntuti tersangka lalu melakukan penggeledahan.

(Baca juga: Gagak Hitam Bongkar Sindikat Narkoba, 7 Warga Diringkus )

Petugas nyaris terkecoh sebab paket yang dibawa tersangka bertuliskan buku dan Al Qur'an. Namun setelah dibongkar, ternyata isinya dua bungkus plastii berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, HL mengaku ganja itu dikirim dari Pekanbaru, Riau. "Tersangka mengaku sudah empat kali menerima paket serupa," beber Arjaya.

Dia menambahkan, penangkapan ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan tersangka yang ada di Bali. "Untuk jaringan di Pekanbaru, kita bekerjasama dengan BNN Riau," pungkas Arjaya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Polresta Bandara Soetta...
Polresta Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 200.000 Benih Lobster
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved