Sabu Rp800 Juta Milik Trio Bersaudara Jaringan Lapas Jambi Dimusnahkan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
Untuk barang bukti, terdapat 10 paket narkoba yang diamankan di dua wilayah berbeda. ”Mulanya di Desa Lapak Alai, Kabupaten Muarojambi dan setelah dilakukan pengembangan, satu jam kemudian di kawasan Jambi Timur," tuturnya.
Dari barang bukti 10 paket tersebut, setelah ditimbang dengan berat sekitar 644,5 gram. Dari hasil penyelidikan, katanya, tiga orang tersangka tersebut merupakan pemilik, pengedar dan kurir dari barang haram tersebut.
Bukan hanya itu, tersangka yang dibekuk ini merupakan jaringan Lapas Jambi. Akibat perbuatannya, ketiga orang saudara yang masih kakak beradik ini dan kompak berbisnis barang haram tersebut dalam waktu dekat akan menuju proses pengadilan.
Dari barang bukti 10 paket tersebut, setelah ditimbang dengan berat sekitar 644,5 gram. Dari hasil penyelidikan, katanya, tiga orang tersangka tersebut merupakan pemilik, pengedar dan kurir dari barang haram tersebut.
Bukan hanya itu, tersangka yang dibekuk ini merupakan jaringan Lapas Jambi. Akibat perbuatannya, ketiga orang saudara yang masih kakak beradik ini dan kompak berbisnis barang haram tersebut dalam waktu dekat akan menuju proses pengadilan.
(ams)
Lihat Juga :