Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pengganda Uang di Bogor dan Sukabumi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:18 WIB
loading...
A A A
"Kemudian, 2 hari sebelum kejadian Adi meminta dibukakan hotel di TKP dan pada hari Jumat, (6/10/2023), sampailah di Palembang, dan menempati kamar hotel Nomor 312. Namun saat itu Adi mengaku seorang diri dalam ke Palembang," jelasnya.

Pada Sabtu, (7/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, korban pun dan Adi berjanji bertemu didalam kamar Hotel, untuk menyakinkan korban, dan pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan 100 ribu, sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban.

Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp300 juta ditinggal dikamar hotel dengan mengunakan koper diletakkan disampingi ranjang. Apesnya ketika korban korban dan Adi yang mengaku ustad tersebut keluar kamar hotel, rupanya Sanudin, sudah bersembunyi didalam lemari.

Sekitar pukul 10.10 WIB, Sanudin langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut, mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi. Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke Hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.

"Mengetahui hal tersebut membuat korban pun panik, dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Sedang ustaz dan rekan-rekannya saat korban melapor, langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah," pungkasnya.***
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)