Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pengganda Uang di Bogor dan Sukabumi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:18 WIB
loading...
Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pengganda Uang di Bogor dan Sukabumi
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono menunjukkan barang bukti dan empat tersangka komplotan penggandaan uang. Foto/Era Neizma Wedya/MPI
A A A
PALEMBANG - Polrestabes Palembang meringkus empat tersangka komplotan pengganda uang di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Keempatnya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat.

Para tersangka itu adalah Adi Suhardi alias Ustaz Abas dan Sanudin (peran bersembunyi dalam lemari, eksekusi uang Rp300 juta), keduanya warga Bogor; Rio Nugroho warga Pati (sebagai sopir) dan Argo warga Sukabumi (memantau situasi di dalam hotel). Keempat tersangka ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kota Bogor dan Sukabumi.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono saat dikonfirmasi membenarkan para pelaku telah ditangkap di dua lokasi berbeda, Bogor dan Sukabumi.

Ia menjelaskan keempat tersangka komplotan pengganda uang ini mengakibatkan korbannya mengalami kerugian sebesar Rp300 juta, sehingga melapor ke Polrestabes Palembang.



“Korbannya yakni Siswandi (38), terjadi di kamar 312 Hotel Duta Syari'ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (30/9/2023) malam,” katanya.

Atas laporan itu tim unit Pidana Umum (Pidum)) dan Tekab 134 Poltestabes Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, setelah dilakukan penyelidikan, ke 4 pelaku pun berhasil diamankan di Kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.

Ia menyebutkan peristiwa ini terjadi berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama pesugihan pada 5 bulan, lalu. Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan bahwa dirinya sedang memperlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar hutang dan membeli kendaraan.

Kemudian MM mengaku ada teman grup tersebut, yakni Adi Suhardi (35), bisa mengganda uang dalam 1 lembar uang Rp100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp1 juta. Mendengar cerita temannya MM membuat korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama Adi.

Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, 4 hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon. Merasa sudah mendapatkan korban kemudian Adi membuat skenario dan mengajak 3 rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.

"Kemudian, 2 hari sebelum kejadian Adi meminta dibukakan hotel di TKP dan pada hari Jumat, (6/10/2023), sampailah di Palembang, dan menempati kamar hotel Nomor 312. Namun saat itu Adi mengaku seorang diri dalam ke Palembang," jelasnya.

Pada Sabtu, (7/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, korban pun dan Adi berjanji bertemu didalam kamar Hotel, untuk menyakinkan korban, dan pergi ke bank untuk memasukkan uang 9 lembar pecahan 100 ribu, sebagai syarat agar uangnya terganda ke rekening korban.

Sedangkan, uang yang dibawa korban Rp300 juta ditinggal dikamar hotel dengan mengunakan koper diletakkan disampingi ranjang. Apesnya ketika korban korban dan Adi yang mengaku ustad tersebut keluar kamar hotel, rupanya Sanudin, sudah bersembunyi didalam lemari.

Sekitar pukul 10.10 WIB, Sanudin langsung keluar kamar dengan membawa uang tersebut, mengunakan kantong plastik berwarna hitam dan kabur ke Kota Jambi. Saat itulah, sekitar pukul 11.00, ketika korban pulang ke Hotel memeriksa uangnya, ternyata uang sudah tidak ada lagi.

"Mengetahui hal tersebut membuat korban pun panik, dan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Sedang ustaz dan rekan-rekannya saat korban melapor, langsung meninggalkan TKP dan seperti tidak ada masalah," pungkasnya.***
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)