Polrestabes Palembang Ringkus Komplotan Pengganda Uang di Bogor dan Sukabumi
Selasa, 10 Oktober 2023 - 08:18 WIB
loading...
A
A
A
“Korbannya yakni Siswandi (38), terjadi di kamar 312 Hotel Duta Syari'ah, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan IB I Palembang, pada Sabtu (30/9/2023) malam,” katanya.
Atas laporan itu tim unit Pidana Umum (Pidum)) dan Tekab 134 Poltestabes Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, setelah dilakukan penyelidikan, ke 4 pelaku pun berhasil diamankan di Kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menyebutkan peristiwa ini terjadi berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama pesugihan pada 5 bulan, lalu. Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan bahwa dirinya sedang memperlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar hutang dan membeli kendaraan.
Kemudian MM mengaku ada teman grup tersebut, yakni Adi Suhardi (35), bisa mengganda uang dalam 1 lembar uang Rp100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp1 juta. Mendengar cerita temannya MM membuat korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama Adi.
Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, 4 hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon. Merasa sudah mendapatkan korban kemudian Adi membuat skenario dan mengajak 3 rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.
Atas laporan itu tim unit Pidana Umum (Pidum)) dan Tekab 134 Poltestabes Palembang, pimpinan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing, setelah dilakukan penyelidikan, ke 4 pelaku pun berhasil diamankan di Kawasan Cinangneng Kota Bogor, Sabtu, (7/19/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia menyebutkan peristiwa ini terjadi berawal saat korban mengikuti grup Facebook bernama pesugihan pada 5 bulan, lalu. Kemudian korban bercerita dengan temannya MM, curhat mengatakan bahwa dirinya sedang memperlukan uang banyak untuk modal usaha, membayar hutang dan membeli kendaraan.
Kemudian MM mengaku ada teman grup tersebut, yakni Adi Suhardi (35), bisa mengganda uang dalam 1 lembar uang Rp100 ribu bisa dijadikan 10 lembar sebesar Rp1 juta. Mendengar cerita temannya MM membuat korban tertarik dan menanyakan nomor telepon pelaku utama Adi.
Berlanjut, setelah mendapatkan nomor pelaku, 4 hari sebelum kejadian, korban dan Adi berkomunikasi lewat WhatsApp (Wa) dan telepon. Merasa sudah mendapatkan korban kemudian Adi membuat skenario dan mengajak 3 rekannya untuk berbagi tugas masing-masing dan bertemu.
Lihat Juga :