Peringatan Hari Kemerdekaan, Warga Kota Bekasi Diminta Hentikan Aktivitas Tiga Menit
Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
1. Mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di halaman tiap-tiap lingkungan perkantoran, badan usaha, organisasi dan masyarakat mulai 1- 31 Agustus 2020.
2. Tema dan logo peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah, INDONESIA MAJU. Panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (www.setneg.go.id).
3. Kegiatan upacara di tingkat Kota Bekasi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan aman dari penularan Covid-19.
4. Pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap warga Kota Bekasi wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:
a. Masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di seluruh wilayah Kota Bekasi.
b. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran agar membunyikan Sirine di beberapa titik strategis wilayah Kota Bekasi pada saat jam tersebut.
2. Tema dan logo peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah, INDONESIA MAJU. Panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (www.setneg.go.id).
3. Kegiatan upacara di tingkat Kota Bekasi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2020, pukul 07.00 WIB di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dan aman dari penularan Covid-19.
4. Pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap warga Kota Bekasi wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:
a. Masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di seluruh wilayah Kota Bekasi.
b. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran agar membunyikan Sirine di beberapa titik strategis wilayah Kota Bekasi pada saat jam tersebut.
Lihat Juga :