Peringatan Hari Kemerdekaan, Warga Kota Bekasi Diminta Hentikan Aktivitas Tiga Menit

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:47 WIB
loading...
Peringatan Hari Kemerdekaan,...
Pemerintah Kota Bekasi meminta semua masyarakat untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit pada peringatan HUT ke-75 RI. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, Pemerintah Kota Bekasi meminta semua masyarakat untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit. Warga menghentikan aktivitas selama tiga menit dimulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kebijakan ini sebagai penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan dan juga rasa syukur atas kemerdekaaan Indonesia yang sudah 75 tahun.”Semua warga Bekasi harus menghormati jasa pahlawan dengan menghentikan aktivitas selama tiga menit,” katanya, Selasa (4/8/2020).(Baca juga; Sambut HUT RI ke-75, Bogor Gelar Festival Bangun Negeri di Masa Pandemi )

Saat menghentikan aktivitas, warga juga wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengikuti upacara bendera melalui media televisi.”Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri dan orang lain,” ujarnya.

Kebijakan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Pelaksanaan Kegiatan HUT Ke-75 RI dalam Situasi Pandemi COVID-19 di Kota Bekasi, nomor 003.1/4739/SETDA.Kessos. (Baca juga; HUT RI Ke-75 Bakal Diwarnai Pembunyian Sirine Serentak di Seluruh Indonesia )

Surat Edaran Wali Kota ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020, tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Surat edaran ditujukan kepada semua jajaran pemerintah. Ada lima poin pokok dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-75 RI di Kota Bekasi, di antaranya;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Puji Aksi Heroik dan...
Puji Aksi Heroik dan Patriotik Raihan, Adies Kadir Pastikan Dukung Pendidikan Bocah Pemanjat Tiang Bendera
Rekomendasi
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Jejaring Internasional Lewat AHEIC Global Publication Connect 2026 di Universitas Kuningan
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pemkot Tangsel Bangun...
Pemkot Tangsel Bangun 3.280 PJU, Benyamin Davnie: Agar Aktivitas Masyarakat Aman
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Nurdiansyah Ungkap Dinamika...
Nurdiansyah Ungkap Dinamika Menjelang Musda Demokrat Aceh
Infografis
Cair, Ini Jadwal Bantuan...
Cair, Ini Jadwal Bantuan Sosial Tunai untuk Warga Kota Bekasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved