Peringatan Hari Kemerdekaan, Warga Kota Bekasi Diminta Hentikan Aktivitas Tiga Menit

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:47 WIB
loading...
Peringatan Hari Kemerdekaan,...
Pemerintah Kota Bekasi meminta semua masyarakat untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit pada peringatan HUT ke-75 RI. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEKASI - Pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020, Pemerintah Kota Bekasi meminta semua masyarakat untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit. Warga menghentikan aktivitas selama tiga menit dimulai pukul 10.17 hingga 10.20 WIB.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, kebijakan ini sebagai penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan dan juga rasa syukur atas kemerdekaaan Indonesia yang sudah 75 tahun.”Semua warga Bekasi harus menghormati jasa pahlawan dengan menghentikan aktivitas selama tiga menit,” katanya, Selasa (4/8/2020).(Baca juga; Sambut HUT RI ke-75, Bogor Gelar Festival Bangun Negeri di Masa Pandemi )

Saat menghentikan aktivitas, warga juga wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengikuti upacara bendera melalui media televisi.”Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas berpotensi membahayakan diri dan orang lain,” ujarnya.

Kebijakan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Pelaksanaan Kegiatan HUT Ke-75 RI dalam Situasi Pandemi COVID-19 di Kota Bekasi, nomor 003.1/4739/SETDA.Kessos. (Baca juga; HUT RI Ke-75 Bakal Diwarnai Pembunyian Sirine Serentak di Seluruh Indonesia )

Surat Edaran Wali Kota ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 tanggal 6 Juli 2020, tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Surat edaran ditujukan kepada semua jajaran pemerintah. Ada lima poin pokok dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT ke-75 RI di Kota Bekasi, di antaranya;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Puji Aksi Heroik dan...
Puji Aksi Heroik dan Patriotik Raihan, Adies Kadir Pastikan Dukung Pendidikan Bocah Pemanjat Tiang Bendera
Makna Kalung Ronce Melati...
Makna Kalung Ronce Melati Prabowo saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana
Rekomendasi
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Cair, Ini Jadwal Bantuan...
Cair, Ini Jadwal Bantuan Sosial Tunai untuk Warga Kota Bekasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved