Tersulut Dendam Lama, Satu Remaja Tewas Dikeroyok Sekelompok Remaja di Pademangan

Selasa, 04 Agustus 2020 - 03:56 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Kapolsek Pademangan Kompol Joko H mengatakan kedua korban lainnya mengalami luka lainnya RD dan CN mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut. "Tim gabungan dalam waktu 5 jam, tepatnya pukul 3.30 pada Minggu (2/8/2020) berhasil menangkap 8 orang tersangka yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," tandasnya.

Atas kejadian tersebut, Budhi menambahkan bahwa polisi telah menangkap kedelapan pelaku inisial FR (17) AL (17), W (30), MLD (17), OA 18), CAN (18), ES (18) dan satu pelaku yang masih di bawah umur yakni N (14). "Di antara pelaku ada yang melakukan dan ada juga yang tidak namun tidak melakukan peleraian. Maka dari itu pelaku kami jerat, dengan Pasal 170 ayat (2) ketiga, KUHP dan Pasal 358 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," papar Budhi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan polisi yakni, lima buah senjata tajam jenis celurit, Batu-batu yang digunakan oleh para pelaku untuk melempar para korban. Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP M Fajar menjelaskan bahwa saat ini masih ada dua pelaku yang masih masuk dalam daftar pencarian orang. (Baca juga: Putusan Banding Dinilai Tak Adil, Emirsyah Satar Ajukan Kasasi ke MA)

"Kedua orang tersebut sudah kita ketahui identitasnya dan kita sedang melakukan pengejaran dan kita juga berharap dua orang tersebut untuk segera menyerahkan diri atau kami akan melakukan tindakan tegas terukur demikian," tutup Fajar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pomdam Jaya Tetapkan...
Pomdam Jaya Tetapkan 20 Oknum TNI Pengeroyok 4 Warga Sipil Jadi Tersangka
31 Pelajar Gelar Sahur...
31 Pelajar Gelar Sahur on The Road di Pancoran Diamankan, Polisi Lakukan Pembinaan
2 Pemuda Tewas Tabrak...
2 Pemuda Tewas Tabrak Truk Mogok di Kemayoran
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 19: Jaka Ternyata Sudah Kembali ke Sindang Barang
Jangan Sampai Kehabisan!...
Jangan Sampai Kehabisan! Beli Tiket Indomaret Fun Run 2026 di BRImo, Langsung Diskon Rp 25 Ribu
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Berita Terkini
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved