Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Perwira Polisi Lulusan Akpol Dijebloskan Tahanan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 23:19 WIB
loading...
Terlibat Jaringan Narkoba...
AKP Andri Gustami usai menjalani pemeriksaan di Kejari Bandar Lampung, dan langsung menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Bandar Lampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDAR LAMPUNG - AKP Andri Gustami dijebloskan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Bandar Lampung, Kamis (5/10/2023). Perwira polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tersebut, terjerat kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

Baca juga: Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Rumah Selebgram Cantik Makassar Mendadak Sepi

Mantan Kasatreskoba Polres Lampung Selatan tersebut, dijebloskan ke tahanan usai berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Bandar Lampung, oleh penyidik Polda Lampung. Andri Gustami digiring ke luar dari ruang pemeriksaan Kejari Bandar Lampung, dan langsung dibawa ke Rutan menggunakan mobil tahanan kejaksaan.



Saat digiring menuju mobil tahanan, Andri Gustami terlihat mengenakan kaos berwarna putih bergaris, serta memakai penutup kepala dan juga masker. Saat digiring menuju mobil tahanan, perwira polisi ini memilih bungkam.

Baca juga: Sadis! Pemuda di Pasaman Cabuli 35 Anak Laki-laki Sambil Nonton Film Porno

Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P. Halim mengatakan, telah menerima pelimpahan tersangka kasus narkoba, beserta barang buktinya. Ini merupakan pelimpahan tahap kedua dari penyidik Polda Lampung.

Dalam perkara ini, Kejari Bandar Lampung tak hanya menerima pelimpahan tersangka, namun juga menerima pelimpahan tiga tersangka lainnya yang masih dalam satu jaringan narkoba Fredy Pratama.

Ketiga tersangka kasus narkoba itu adalah, Muhammad Rivaldo, Muhammad Ahyat Rozali dan Muhammad Fikri. "Kami telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara narkoba atas nama AG, MR, MA dan MF," ujar Rio, Kamis (5/10/2023) sore.

Baca juga: 2 Pria di Bangkalan Bertekuk Lutut usai Diajak Kencan Polwan Cantik

Rio menjelaskan, dalam perkara ini, Kejari Bandar Lampung menerima pelimpahan tiga berkas, yakni atas nama tersangka Andri Gustami, berkas kedua atas nama Muhammad Ahyat Rozali, dan berkas ketiga atas nama Muhammad Fikri.

Lebih lanjut Rio menyatakan, setelah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, pihaknya telah menunjuk tim jaksa penuntut umum (JPU), untuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung.

"Kami telah menunjuk tim penuntut umum yang tergabung dalam tim penuntut umum Kejati Lampung, dan Kejari Bandar Lampung. Selanjutnya kami akan segera menyusun surat dakwaan, untuk dilimpahkan ke PN Tanjung Karang, dan dilaksanakan penuntutan," tambah Rio.

Penangkapan para tersangka ini berawal dari penungkapan kasus narkoba jaringan internasional yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Lampung. Pada pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 39 tersangka, di mana 26 tersangka di antaranya merupakan tangkapan Polda Lampung.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
1 Brigjen dan 2 Kombes...
1 Brigjen dan 2 Kombes Digeser ke Divkum Polri usai Mutasi Mei 2026
Rekomendasi
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
3 Pangdam Lulusan Akmil...
3 Pangdam Lulusan Akmil 1996, Semuanya Jenderal Kopassus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved