Sindikat Ganjal Mesin ATM Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:58 WIB
loading...
Sindikat Ganjal Mesin ATM Tak Berkutik Ditangkap Polisi, Begini Modusnya
Sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Unit Pidum dan Tim Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang, berhasil menangkap sindikat ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sindikat tersebut, beranggotakan lima orang yang merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.



Kelima anggota sindikat ganjal ATM yang berhasil ditangkap polisi tersebut menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Harryo Sugihhartono, adalah Rio Sagito, Muhammad Yudha Afriansyah, Andika Juli Saputra, Wahyu Hidayat, dan M Roby Tanara.



"Modus yang dilakukan para tersangka adalah dengan mengganjal ATM, lalu memperdaya korban dengan berpura-pura memberikan bantuan terhadap korban. Saat itulah mereka mengintip pin ATM korban, dan menguras uang di ATM korban," katanya.



Dijelaskan Harryo, kelima tersangka ini beraksi di dua lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Plaju, dan SU I Palembang. Di TKP wilayah SU I, korban mengalami kerugian Rp1,3 juta. Sedangkan di TKP kedua di kawasan Plaju Palembang, korbannya mengalami kerugian Rp100 juta.

"Ada beberapa pelaku yang masih dalam pengejaran, termasuk penampung uang yang dicuri oleh para tersangka. Jadi setelah menguasai kartu ATM korban, tersangka mentransfer uang ke salah satu penampung berinisial R yang saat ini masih kita kejar," kata Harryo.

Selain kelima tersangka, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni kartu ATM, potongan gergaji yang sudah dimodifikasi, dua unit motor, dan empat ponsel milik para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)