11 Pelaku Penyelundupan 46,5 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap, Begini Kronologinya
Rabu, 04 Oktober 2023 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan anggota jaringan peredaran sabu internasional. Mereka hendak mengirimkan sabu ke Jakarta dalam dua kelompok, namun berhasil digagalkan terlebih dahulu.
Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Terbalik, 2 Tewas dan 1 Kritis
Kini para pelaku peredaran sabu tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 112, dan Pasal 115 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.
Baca juga: Mobil Pemadam Kebakaran Terbalik, 2 Tewas dan 1 Kritis
Kini para pelaku peredaran sabu tersebut, tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 112, dan Pasal 115 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana mati.
(eyt)
Lihat Juga :