Ganjar Milenial Resmi Laporkan Oknum Relawan ke Polisi Usai Dicatut Dukung Prabowo
loading...
A
A
A
MALANG - Relawan Ganjar Pranowo yakni Ganjar Milenial Center (GMC) Jatim resmi melaporkan oknum relawan bernama Muhammad Deckaryan Lexca Justico (MDLJ) ke Polres Malang , Selasa (3/10/2023) malam. MDLJ yang merupakan mantan koordinator GMC Kediri sebelumnya deklarasi mendukung Prabowo Subianto atas nama dan menggunakan atribut relawan GMC.
Padahal MDLJ sudah mengundurkan diri sebagai relawan Ganjar Pranowo itu sejak 1 Juni 2023. Langkah hukum pun diambil Koordinator GMC Kota/Kabupaten se-Jatim Mahmud lewat laporan polisi dengan nomor LPM/154.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES MALANG.
“Kami resmi membuat laporan polisi terhadap saudara MDLJ atas dugaan tindak pidana penggelapan atas beberapa atribut milik kami sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP,” kata Kuasa Hukum Satria Marwan, Selasa (3/10/2023).
Sebelum laporan ini dibuat, loyalis Ganjar Pranowo inisudah mengirimkan somasi atau teguran hukum sebanyak dua kali serta upaya persuasif kepada MDLJ. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Sementara itu Mahmud mengatakan, laporan ini merupakan upaya hukum terakhir yang diambil relawan GMC. Pasalnya upaya sebelumnya tidak direspons oleh terlapor. “Kami juga menyertakan bukti-bukti pengantar sebagai awalan dan bentuk keseriusan kami dalam memulihkan hak klien,” ujarnya.
Menurut Mahmud, laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat menjelang tahun politik agar tetap menjaga kondusifitas. “Apalagi kami relawan Ganjar tahu betul di lapangan banyak sekali pendukung beliau dan bagaimana potensi gesekannya. Maka laporan ini menurut kami adalah cara yang elegan dan bermartabat,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pencatutan nama GMC secara kelembagaan tidaklah benar. GMC Jatim merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama itu. "Kami tegaskan Muhammad Deckaryan Lexca Justico tidak memiliki hak menggunakan atribut GMC dan kami merasa dirugikan atas pengunaan atribut GMC yang digunakan saat deklarasi tersebut," ungkapnya.
Padahal MDLJ sudah mengundurkan diri sebagai relawan Ganjar Pranowo itu sejak 1 Juni 2023. Langkah hukum pun diambil Koordinator GMC Kota/Kabupaten se-Jatim Mahmud lewat laporan polisi dengan nomor LPM/154.RESKRIM/X/2023/SPKT/POLRES MALANG.
“Kami resmi membuat laporan polisi terhadap saudara MDLJ atas dugaan tindak pidana penggelapan atas beberapa atribut milik kami sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP,” kata Kuasa Hukum Satria Marwan, Selasa (3/10/2023).
Sebelum laporan ini dibuat, loyalis Ganjar Pranowo inisudah mengirimkan somasi atau teguran hukum sebanyak dua kali serta upaya persuasif kepada MDLJ. Namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Sementara itu Mahmud mengatakan, laporan ini merupakan upaya hukum terakhir yang diambil relawan GMC. Pasalnya upaya sebelumnya tidak direspons oleh terlapor. “Kami juga menyertakan bukti-bukti pengantar sebagai awalan dan bentuk keseriusan kami dalam memulihkan hak klien,” ujarnya.
Menurut Mahmud, laporan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat menjelang tahun politik agar tetap menjaga kondusifitas. “Apalagi kami relawan Ganjar tahu betul di lapangan banyak sekali pendukung beliau dan bagaimana potensi gesekannya. Maka laporan ini menurut kami adalah cara yang elegan dan bermartabat,” tandasnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, pencatutan nama GMC secara kelembagaan tidaklah benar. GMC Jatim merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama itu. "Kami tegaskan Muhammad Deckaryan Lexca Justico tidak memiliki hak menggunakan atribut GMC dan kami merasa dirugikan atas pengunaan atribut GMC yang digunakan saat deklarasi tersebut," ungkapnya.
(poe)