Cinta pada Suami, Ibu Setengah Baya Selundupkan Sabu ke Tahanan

Senin, 03 Agustus 2020 - 19:16 WIB
loading...
Cinta pada Suami, Ibu Setengah Baya Selundupkan Sabu ke Tahanan
Polsek Medan Barat, menangkap seorang wanita tengah baya yang mengantarkan sabu untuk suaminya di tahanan. Foto/SINDOnews/Fadly Pelka
A A A
MEDAN - Polsek Medan Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang akan diseludupkan masuk ke dalam Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolsek Medan Barat.

(Baca juga: Pelantikan Sekdaprov Sulawesi Tenggara Diwarnai Kerusuhan )

Selain gagal menyeludupkan sabu dengan cara diselipkan ke dalam kotak sabun mandi tersebut, NF (53) warga Jalan Sekata, Linkungan VI, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) inipun malah jadi ikut nyusul suaminya menjadi penghuni di sel tahanan Mapolsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat ditanya wartawan mengatakan, ditangkapnya tersangka NF yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini, ketika dirinya mendatangi Mapolsek Medan Barat untuk membesuk suaminya berinisial WN yang ditahan di sel tahanan Mapolsek Medan Barat dalam kasus uang palsu, Kamis (30/07/2020) pukul 11.20 WIB.

(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )

"Sebelum barang-barang bawaannya diantarkan kepada suaminya yang berada di sel tahanan, terlebih dahulu harus diperiksa oleh petugas. Namun di saat kotak sabun tersebut diperiksa, tiba-tiba saja tersangka NF ini langsung merampas kotak sabun dari tangan petugas sambil berlari sambil membuang kotak sabun tersebut ke halaman kantor Camat Medan Barat yang berada bersebelahan dengan Mako Polsek Medan Barat," terang Kompol Afdhal Junaidi.

Merasa curiga, personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang mengetahui aksi itupun langsung mengambil kotak sabun mandi yang dibuang tersangka tersebut. (Baca juga: BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu )

"Begitu diperiksa kotak sabun berisikan sabun tersebut ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu ," papar Afdhal seraya menambahkan dari hasil interogasi, tersangka inipun mengaku kalau sabu itu dibelinya dari I (DPO) seharga Rp100 ribu atas permintaan suaminya sendiri.

Kini tersangka beserta barang buktinya berupa satu buah kotak sabun berisi sabun, satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu , dan dua unit handphone diamankan di Polsek Medan Barat.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2243 seconds (0.1#10.140)