BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar dan Sita 10 Kg Sabu

Senin, 03 Agustus 2020 - 18:17 WIB
loading...
BNNP Kepulauan Riau...
Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol. Richard Nainggolan yang didampingi Kabid Berantas Kombes Pol. Arif Bastari saat ekspose, Senin (3/8/20) siang. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Sebanyak 10.465 gram sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap. Dimana dalam kasus ini juga mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia, di Kota Batam.

(Baca juga: Miris, Bayi Baru Lahir Ditemukan Remuk Ditabrak Truk di Lamongan )

Menurut Kepala BNNP Kepri , Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat akan terjadi transaksi narkoba. Dimana transaksi tersebut dilakukan di sebuah rumah di Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, Kota Batam pada Rabu (29/7/2020) yang lalu.

"Dapat informasi tersebut, petugas kemudian mendatang rumah bernomor 67 itu sekitar pukul 10.30 WIB dan disana petugas mendapati seorang pria berinisial M (29)," ujarnya yang didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Arif Bastari, saat ekspose, Senin (3/8/20) siang.

(Baca juga: Bakar Bendera Merah Putih, Wanita di Lampung Utara Dibekuk Polisi )

Selanjutnya, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan delapan bungkus diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah tad warna merah dan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam kaos warna hitam ditempat tidur.

"Pengakuan saudara M (29), dua bungkus sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang bernama T (35) WNI yang sudah menunggu diseputaran daerah tersebut," ujarnya.

Dikatakannya bahwa masing-masing tersangka dijanjikan upah sebesar saudara M Rp5 juta per kilogram, saudara T Rp5 juta setiap dua kilogram, dan saudara Y Rp5 juta. Kemudian petugas melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap saudara T di dalam sebuah mobil Avanza dipinggir jalan diseberang SMA Negeri 3 Kota Batam.

"Jadi petugas BNNP Kepri melakukan test urine terhadap kedua tersangka dan didapatkan hasil dari saudara M adalah negatif dan saudara T positif metafentamin dan amfetamin," ujarnya.

(Baca juga: Heroik, Pembantu Rumah Tangga di Palembang Kalahkan Curanmor )

Tak sampai disitu, pada pukul 14.30 WIB saudara M mendapat telepon dari Aceh untuk mengantar satu kilogram sabu kepada saudara Y. Kemudian pada pukul 17.45 WIB petugas melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap saudara Y.

"Petugas BNNP Kepri melakukan test urine terhadap kedua tersangka dan didapatkan hasil kedua tersangka positif metafentamin dan amfetamin," ujarnya.

Kemudian, pada hari Rabu (29/7/2020) pukul 12.00 WIB, tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Kepri guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Dari hasil pengungkapan ini telah menyelamatkan 52.310 jiwa bangsa Indonesia dari bahaya narkoba.

"Ketiga tersangka dikenakan pasal 114, dan pasal 112 UU No. 35/2009 dengan ancaman hukuman mati ataupun penjara seumur hidup," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BPOM Gandeng BNN dan...
BPOM Gandeng BNN dan Polri Awasi Peredaran dan Penyalahgunaan Whip Pink
BNN Gerebek Pabrik Narkoba...
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Apartemen Jakut, 4 Orang Ditangkap
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved