Polda Lampung Tangkap Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama di Palembang
Senin, 02 Oktober 2023 - 14:10 WIB
loading...
Polda Lampung kembali menangkap MBS seorang tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama, Kamis (28/9/2023). Foto/Istimewa
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung kembali menangkap seorang tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama, Kamis (28/9/2023).
Tersangka berinisial MBS (25) itu diamankan dari kantor gudang Shopee Express di Jalan Residen H. Najamuddin Rt/Rw 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MBS merupakan hasil pengembangan dari penetapan tersangka tersangka MN yang merupakan rekan Khadafi alias David sesama narapidana.
"Peran MBS ini sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama," ujar Umi dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Polda Lampung Kembali Sita Aset David, Suami Selebgram yang Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Umi menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, MBS mengaku pada Januari 2021 telah 4 kali mengantarkan narkotika jenis sabu ke Surabaya atas perintah SR Alias Davidson yang saat ini berstatus buron atau Daftar pencarian orang (DPO).
Dari 4 kali transaksi pengantaran tersebut, kata Umi, total sabu yang dibawa sebanyak 62 kilogram (kg) dengan nilai Rp850 juta.
Tersangka berinisial MBS (25) itu diamankan dari kantor gudang Shopee Express di Jalan Residen H. Najamuddin Rt/Rw 041/002, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, penangkapan terhadap tersangka MBS merupakan hasil pengembangan dari penetapan tersangka tersangka MN yang merupakan rekan Khadafi alias David sesama narapidana.
"Peran MBS ini sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama," ujar Umi dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Polda Lampung Kembali Sita Aset David, Suami Selebgram yang Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Umi menuturkan, berdasarkan hasil penyelidikan, MBS mengaku pada Januari 2021 telah 4 kali mengantarkan narkotika jenis sabu ke Surabaya atas perintah SR Alias Davidson yang saat ini berstatus buron atau Daftar pencarian orang (DPO).
Dari 4 kali transaksi pengantaran tersebut, kata Umi, total sabu yang dibawa sebanyak 62 kilogram (kg) dengan nilai Rp850 juta.
Lihat Juga :