Bocah Tewas Usai Diremas Alat Kelaminnya, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka
Jum'at, 29 September 2023 - 08:17 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku diamankan di depan rumahnya tepat setelah korban jatuh di depan ibunya Kemudian ada beberapa tetangga mengamankan dan segera mengontak anggota langsung kita amankan," tuturnya.
Menurut Hadi, untuk kaitan pencabulan peremasan hingga meninggal dunia masih didalami dengan mengambil keterangan saksi dan menunggu hasil visum serta autopsi.
Hadi menegaskan N disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
Menurut Hadi, untuk kaitan pencabulan peremasan hingga meninggal dunia masih didalami dengan mengambil keterangan saksi dan menunggu hasil visum serta autopsi.
Hadi menegaskan N disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :