Bocah Tewas Usai Diremas Alat Kelaminnya, Kakek 70 Tahun Jadi Tersangka
Jum'at, 29 September 2023 - 08:17 WIB
loading...
Polres Depok menetapkan kakek berinisial N (70) alias Engkong sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin bocah. Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
DEPOK - Polres Depok menetapkan kakek berinisial N (70) alias Engkong sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin bocah di Tapos, Kota Depok. Akibat aksi pencabulan itu bocah berinisial MDF (12) tewas diduga usai diremas alat kelaminnya oleh tersangka.
"Saya akan menyampaikan update terbaru dari yang kemarin diamankan N terkait peristiwa pencabulan yang beberapa jam setelahnya korban meninggal dunia. N telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (28/9/2023) malam.
"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau orang tua korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut yaitu adanya peremasan di area kelamin," sambungnya.
Hadi menuturkan, N diamankan di kediamannya oleh beberapa tetangga yang kemudian jajaran kepolisian langsung mengamankan.
Baca: Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Diremas Alat Kelaminnya
"Saya akan menyampaikan update terbaru dari yang kemarin diamankan N terkait peristiwa pencabulan yang beberapa jam setelahnya korban meninggal dunia. N telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Kamis (28/9/2023) malam.
"Jadi ada laporan serta ada perkiraan dari ibu atau orang tua korban bahwa kemungkinan anaknya meninggal akibat dari kejadian pencabulan tersebut yaitu adanya peremasan di area kelamin," sambungnya.
Hadi menuturkan, N diamankan di kediamannya oleh beberapa tetangga yang kemudian jajaran kepolisian langsung mengamankan.
Baca: Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Diremas Alat Kelaminnya
Lihat Juga :