Anggarkan Rp12,7 Miliar, Pj Gubernur Sultra Fokus Benahi Rumah Tak Layak Huni
Kamis, 28 September 2023 - 20:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 7 Wisata Bahari di Sulawesi Tenggara, Nomor 6 Ada Spesies Tanaman Laut Terbesar di Dunia
"Sedangkan di bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota," urainya.
Andap menegaskan komitmen Pemprov Sultra terhadap lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945. Lima bidang kesejahteraan rakyat tersebut yakni terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial.
Selain itu, jaminan hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda, karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.
"Sedangkan di bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota," urainya.
Andap menegaskan komitmen Pemprov Sultra terhadap lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945. Lima bidang kesejahteraan rakyat tersebut yakni terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial.
Selain itu, jaminan hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.
Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda, karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.
(shf)
Lihat Juga :