Anggarkan Rp12,7 Miliar, Pj Gubernur Sultra Fokus Benahi Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 28 September 2023 - 20:57 WIB
loading...
Anggarkan Rp12,7 Miliar, Pj Gubernur Sultra Fokus Benahi Rumah Tak Layak Huni
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Sultra, Kendari. Foto/Ist
A A A
KENDARI - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto fokus meningkatkan kesejahteraan rakyat, di antaranya dengan membenahi rumah tak layak huni.

Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rp12,7 miliar untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (Rutilahu) di seluruh kabupaten dan kota.



"Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran Rutilahu untuk seluruh kabupaten dan kota, masing-masing sebanyak 50 rumah. Penanggung jawab program ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan, dan Pertanahan," kata Andap dalam Sidang Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Sultra, Kendari, dikutip Kamis (28/9/2023).

Selanjutnya di bidang hak rakyat atas hak pendidikan dan kebudayaan, dialokasikan anggaran untuk peningkatan kualitas perpustakaan dan ruang baca di Fakultas Hukum Universitas Halu Uleo.

Selain itu peningkatan kualitas ruang kelas SMA/SMK di seluruh kabupaten dan kota, serta memberijan beasiswa bagi mahasiwa tidak mampu di seluruh universitas negeri di Provinsi Sultra.

Pada bidang kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial, Pemprov Sultra akan memberikan bantuan peningkatan Puskesmas di seluruh kabupaten dan kota, pelatihan ketenagakerjaan dan mediasi kasus ketenagakerjaan, serta sinkronisasi data peserta bantuan BPJS Ketenagakerjaan.



"Sedangkan di bidang hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, kami memberikan tambahan anggaran untuk perbaikan jalan rusak berat di di Kabupaten Konawe Utara, Muna Induk, Buton Utara, dan Kolaka Utara. Kami juga akan melakukan perbaikan irigasi dan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten dan kota," urainya.

Andap menegaskan komitmen Pemprov Sultra terhadap lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan UUD 1945. Lima bidang kesejahteraan rakyat tersebut yakni terpenuhinya hak rakyat atas sandang, pangan dan papan, terpenuhinya hak pendidikan dan kebudayaan, serta pemenuhan hak kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial.

Selain itu, jaminan hak atas kehidupan sosial, perlindungan hukum dan HAM, serta hak terhadap infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik.

Dia pun mengapresiasi kerja sama DPRD Provinsi Sultra dalam pembahasan Raperda, karena kedua pihak saling memahami dan menguatkan dalam memperjuangkan kemakmuran masyarakat.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)