Sebar Hoaks Penangkapan UAS, 2 Warga Batam Ditangkap Polda Kepri

Kamis, 28 September 2023 - 15:14 WIB
loading...
A A A
Keduanya membuat narasi: "UAS ditangkap polisi, setelah menyediakan konsumsi untuk demo tolak relokasi di BP Batam". "Petugas melakukan patroli siber, dan mendapati unggahan hoaks yang mengarah pada ujaran kebencian. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan," tegas Nasriadi.

Dia juga menjelaskan, setelah dilakukan gelar perkara, akhirnya diputuskan hasil penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan, dan kedua orang penyebar hoaks tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mengharukan! Kuasai 4 Bahasa Asing, Anak Buruh Diloloskan Jenderal Dudung Masuk Bintara TNI AD

"Atas perbuatanya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 45A ayat 2 junto Pasal 28 ayat 2 UU No. 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Serta Pasal 14 ayat 1 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun," tegasnya.

Pihaknya berharap, agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial. Apabila mendapatkan informasi hendaknya diteliti dahulu kebenarannya, sebelum disebarluaskan di media sosial. "Jangan termakan isu dan berita hoaks. Mari bijak bermedia sosial," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Kementrans Perkuat Sinergi...
Kementrans Perkuat Sinergi Indonesia-Qatar untuk Pembangunan Sarana Pendidikan Terpadu di Rempang
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Pemerintah Perlu Menetralisir...
Pemerintah Perlu Menetralisir Narasi Negatif di Media Sosial
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Perkuat Literasi Digital Warga untuk Cegah Penyebaran Hoaks
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved